Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan lancar. Pasalnya, KPU sempat terganjal izin dari otoritas Malaysia terkait kegiatan politik negara lain di sana.
"Insyaallah pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan dapat berjelan lancar," kata anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (5/3).
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya harus meminta bantuan Presiden Joko Widodo guna kelancaran menggelar PSU di Kuala Lumpur. Malaysia, katanya, memberlakukan kebijakan yang mengharuskan adanya izin sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik negara lain digelar di sana.
Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang
Jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan. Sedangkan izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan.
Hasyim mengakui, kebijakan itu tidak pernah ada sebelumnya ketika pihaknya menggelar pemilu RI di Malaysia. KPU berharap Presiden Jokowi dapat berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk memfasilitasi PSU yang dijadwalkan digelar pada Sabtu (9/3) dan Minggu (10/3).
Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut komunikasi antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia, Idham tidak menjawab dengan lugas. Namun, ia memastikan PSU tetap digelar di tanggal yang sudah direncanakan sebelumnya.
Baca juga : WNI di Kuala Lumpur Kesal Harus Coblos Ulang, Keluarkan Ongkos Rp400 Ribu
"Berkat dukungan pemerintah Republik Indonesia, insyaallah proses pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur dapat berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
KPU sendiri masih menyiapkan berbagai hal untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur, termasuk logistik dan petugas KPPSLN. Sejak minggu lalu, KPU menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional dari 127 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), kecuali Kuala Lumpur.
Menurut Idham, pihaknya baru menyiapkan proses rekapitulasi tingkat nasional untuk pemungutan suara dalam negeri. Sebagian kecil provinsi, lanjutnya, sudah menyelesaikan rekapitulasi, yakni Riau dan Kalimantan Tengah.
"KPU akan segera melaksanakan rekapitulasi perolehan suara di 38 provinsi. Jadi tidak mesti semuanya terkumpul lebih dahulu, jadi sambil jalan secara simultan pelaksanaan rekapitulasi akan dilangsungkan," tandas Idham. (Tri/Z-7)
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Sabar/Reza tampil kompetitif pada gim pertama. Didampingi Hendra Setiawan sebagai pelatih, mereka memanfaatkan celah permainan lawan dan menutup interval dengan keunggulan 11-9.
Saat skor sempat imbang 16-16, Jonatan memilih bermain lebih tenang setelah membaca kecenderungan lawan yang mulai meningkatkan serangan.
Putri mengaku sebenarnya memiliki peluang untuk merebut kemenangan, baik di gim pertama maupun kedua.
Sabar/Reza tampil kompetitif pada gim pertama. Didampingi Hendra Setiawan sebagai pelatih, mereka memanfaatkan celah permainan lawan dan menutup interval dengan keunggulan 11-9.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani deklarasi penerimaan negara tersebut dalam KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved