Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
CALON presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyampaikan kesiapan timnya untuk mengawal perubahan melalui jalur gugatan terkait pemilu Mahkamah Konstitusi (MK) di Rumah Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3). Anies menyatakan Tim Hukum Nasional Amin sudah siap menuju ke MK untuk menyerahkan berkas dan mendaftarkan gugatan.
"Nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung. Jadi pagi hari ini kita berjumpa sebentar dan mereka bersiap akan segera menuju ke MK," katanya.
Proses di MK, jelas Anies, dilakukan sebagai pembelajaran yang membuat praktik demokrasi Indonesia menjadi lebih baik. Mantan gubernur DKI Jakarta ini berpendapat, proses dan hasil Pemilu sama pentingnya. Hasil yang baik tidak akan mungkin diciptakan melalui proses yang bermasalah.
Baca juga : Anies Baswedan: Gugatan Pilpres untuk Menjaga Kualitas Pemilu Mendatang
"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan publik juga, mulai dari aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak di situ problem," tutur Anies. Ia juga menyatakan bahwa proses gugatan di MK bukan hanya tentang protokol mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih nanti.
Namun lebih pada substansi, Anies ingin sistem yang bermasalah dikoreksi agar tak berulang lagi di masa mendatang. "Bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti akan lebih baik lagi," pungkasnya.
Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir, menjelaskan bahwa pendaftaran sudah dilakukan secara daring. Kini, yang sedang dijalankan Tim Hukum Nasional Amin ialah proses administrasi kelengkapan berkas di MK.
Permohonan ini, Ari menuturkan, sudah dikerjakan selama sebulan. Dia mengklaim pihaknya sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli serta bukti dan saksi yang cukup meyakinkan.
"Kajiannya sangat matang dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan dan saksi-saksi yang sudah kami siapkan cukup meyakinkan," pungkas Ari. "Nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK, kawan-kawan bisa melihatnya," tutupnya. (Z-2)
Mengenai usulan Pilkada tak langsung, Sekjen Partai Golkar menilai bahwa keterlibatan representasi masyarakat daerah harus tetap ada.
Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp750 juta
Masyarakat Miskin Tercoret dari PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivas
Cak Imin menyatakan 100 Sekolah Rakyat rintisan yang memanfaatkan aset bangunan milik negara telah siap beroperasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2025.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved