Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta dukungan serta doa kepada masyarakat, khususnya para pendukung perubahan, agar proses gugatan terkait pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang didaftarkan hari ini, Kamis (21/3), berjalan lancar. Anies menegaskan bahwa proses hukum yang diajukan ke MK semata-mata karena ingin memberikan hasil yang benar kepada masyarakat.
"Saya tegaskan sekali lagi. Proses dan hasil sama-sama penting. Karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Bila ada proses yang bermasalah, hasilnya akan bermasalah pula," kata Anies di Markas Timnas Amin, di Jalan Pangeran Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Anies mengatakan gugatan mengenai hasil pemilu dan pilpres itu juga untuk menjaga kualitas pemilu ke depan lebih baik. Dia merasa pemilu yang dijalani tahun ini begitu banyak hal yang perlu dikoreksi.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin sudah Kantongi Bukti-bukti Kecurangan untuk Dibawa ke MK
"Kita ingin menegaskan pada semua bahwa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh begitu banyak, media menyaksikan, publik menyaksikan, mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak di situ problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi," jelas Anies.
"Ini bukan semata-mata soal protokol. Protokol tentang ucapan, bukan di situ. Namun substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutunya lebih baik lagi," tambahnya.
Diketahui Timnas Amin telah mendaftarkan permohonan untuk penolakan hasil pemilu 2024 ke MK pada 01.00 WIB dini hari tadi. Permohonan itu diajukan secara online.
Siang hari, Tim Hukum AMIN berencana mengurus berkas administrasi dan menandatangi permohonan gugatan itu secara langsung di MK. (Z-2)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved