Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta dukungan serta doa kepada masyarakat, khususnya para pendukung perubahan, agar proses gugatan terkait pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang didaftarkan hari ini, Kamis (21/3), berjalan lancar. Anies menegaskan bahwa proses hukum yang diajukan ke MK semata-mata karena ingin memberikan hasil yang benar kepada masyarakat.
"Saya tegaskan sekali lagi. Proses dan hasil sama-sama penting. Karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Bila ada proses yang bermasalah, hasilnya akan bermasalah pula," kata Anies di Markas Timnas Amin, di Jalan Pangeran Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Anies mengatakan gugatan mengenai hasil pemilu dan pilpres itu juga untuk menjaga kualitas pemilu ke depan lebih baik. Dia merasa pemilu yang dijalani tahun ini begitu banyak hal yang perlu dikoreksi.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin sudah Kantongi Bukti-bukti Kecurangan untuk Dibawa ke MK
"Kita ingin menegaskan pada semua bahwa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh begitu banyak, media menyaksikan, publik menyaksikan, mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak di situ problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi," jelas Anies.
"Ini bukan semata-mata soal protokol. Protokol tentang ucapan, bukan di situ. Namun substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutunya lebih baik lagi," tambahnya.
Diketahui Timnas Amin telah mendaftarkan permohonan untuk penolakan hasil pemilu 2024 ke MK pada 01.00 WIB dini hari tadi. Permohonan itu diajukan secara online.
Siang hari, Tim Hukum AMIN berencana mengurus berkas administrasi dan menandatangi permohonan gugatan itu secara langsung di MK. (Z-2)
Menko PM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan publik untuk membangun ekosistem jaminan sosial yang kuat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
PFI menyelenggarakan FIFest 2025 sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis budaya filantropi.
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Aliansi Forum Multistakeholder dalam acara Filantropi Festival 2025 (FIFest 2025).
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved