Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta dukungan serta doa kepada masyarakat, khususnya para pendukung perubahan, agar proses gugatan terkait pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang didaftarkan hari ini, Kamis (21/3), berjalan lancar. Anies menegaskan bahwa proses hukum yang diajukan ke MK semata-mata karena ingin memberikan hasil yang benar kepada masyarakat.
"Saya tegaskan sekali lagi. Proses dan hasil sama-sama penting. Karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Bila ada proses yang bermasalah, hasilnya akan bermasalah pula," kata Anies di Markas Timnas Amin, di Jalan Pangeran Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Anies mengatakan gugatan mengenai hasil pemilu dan pilpres itu juga untuk menjaga kualitas pemilu ke depan lebih baik. Dia merasa pemilu yang dijalani tahun ini begitu banyak hal yang perlu dikoreksi.
Baca juga : Kubu Anies-Muhaimin sudah Kantongi Bukti-bukti Kecurangan untuk Dibawa ke MK
"Kita ingin menegaskan pada semua bahwa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh begitu banyak, media menyaksikan, publik menyaksikan, mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak di situ problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi," jelas Anies.
"Ini bukan semata-mata soal protokol. Protokol tentang ucapan, bukan di situ. Namun substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutunya lebih baik lagi," tambahnya.
Diketahui Timnas Amin telah mendaftarkan permohonan untuk penolakan hasil pemilu 2024 ke MK pada 01.00 WIB dini hari tadi. Permohonan itu diajukan secara online.
Siang hari, Tim Hukum AMIN berencana mengurus berkas administrasi dan menandatangi permohonan gugatan itu secara langsung di MK. (Z-2)
Mengenai usulan Pilkada tak langsung, Sekjen Partai Golkar menilai bahwa keterlibatan representasi masyarakat daerah harus tetap ada.
Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp750 juta
Masyarakat Miskin Tercoret dari PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivas
Cak Imin menyatakan 100 Sekolah Rakyat rintisan yang memanfaatkan aset bangunan milik negara telah siap beroperasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2025.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved