Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan khusus soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sudah disepakati dan akan dilanjutkan ke paripurna. Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luluk Nur Hamidah mengatakan PKB menerima RUU DKJ dengan catatan-catatan.
Luluk menerangkan sudah seharusnya proses pembahasan lebih membuka partisipasi yang bermakna dari lapisan masyarakat, khususnya yang memiliki kepentingan secara langsung dengan Jakarta dan daerah-daerah penyangga. Kemudian, lanjut Luluk, gubernur dan wakil gubernur harus dipilih secara langsung dengan asas jurdil sesuai UU Pilkada bukan ditunjuk Presiden ataupun DPRD.
"Jakarta bukan hanya pusat ekonomi bisnis dan kota global, tetapi juga kota budaya. Oleh karena itu pengembangan Jakarta sebagai DKJ enggak boleh mengabaikan aspek budaya. Kebudayaan justru harus menjadi dasar pembangunan dan kemajuan Jakarta sebagai kota global," tegas Luluk, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Baca juga : Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
Catatan lain, Luluk menerangkan aglomerasi harus ditunjuk oleh Presiden dan tidak perlu secara atributif disebutkan dalam UU harus dikoordinasi oleh Wapres. Penunjukan diberikan kewenangan kepada Presiden.
Luluk mengemukakan sejatinya PKB awalnya mendukung otonomi hingga level kabupaten dan kota. Karenanya, DPRD, bupati, atau wali kota juga dipilih langsung, bukan penunjukan gubernur. Namun pihaknya menghargai proses musyawarah mufakat.
Lalu Luluk membeberkan Jakarta perlu menjadi model kota inklusi. Ada ruang setara dan promosi jabatan publik yang adil gender. Misalnya penunjukan camat dan lurah serta posisi pemerintahan yang lain.
Baca juga : Mendagri Tito Tegaskan Pemerintah Tetap Ingin ada Pilkada di Jakarta
PKB juga berharap isu tentang generasi muda dan perempuan bisa lebih diakomodasi dalam kebijakan. Ia mencontohkan seperti layanan untuk pemuda harus tersedia di tiap kecamatan atau kelurahan.
Luluk mengatakan perlunya dukungan fiskal ke kelurahan, terutama untuk mendukung program kemasyarakatan, pemberdayaan perempuan, dan pemuda. Ia juga menilai krisis iklim harus diberikan kewenangan untuk dibuat perencanaan, regulasi, dan anggaran.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disepakati oleh delapan fraksi dan rapat pleno yang digelar oleh Badan Legislasi DPR pada Senin (18/3) malam. RUU DKJ disepakati untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II yaitu rapat Paripurna. (Z-2)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Miko menyebut ada catatan penting dalam ketersediaan infrastruktur dasar dan jaminan layanan publik yang berkualitas bagi pekerja di IKN.
Golkar merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang pilkada tak langsung seperti gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini semua negara tengah melakukan negosiasi alot dengan Amerika Serikat. Semata-mata demi mendapatkan penurunan tarif impor.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved