Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disepakati oleh delapan fraksi dan rapat pleno yang digelar oleh Badan Legislasi DPR pada Senin (18/3) malam. RUU DKJ disepakati untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II yaitu rapat Paripurna.
Direktur Komite Pemantau Legislatif Anwar Razak menilai dari proses pembahasan yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg DPR RI) sejak 13 Maret 2024 tidak adanya partisipasi publik baik secara langsung maupun secara online.
Padahal dari awal munculnya draft RUU ini sebelum Pemilu 2024 hanya melibatkan satu organisasi masyarakat sipil, yaitu Bamus Masyarakat Betawi.
Baca juga : Bahas RUU DKJ, Anggota Baleg DPR RI Usul Pembentukan Majelis Rakyat Jakarta
“Padahal selain menolak isi Pasal 10 tentang penunjukan gubernur oleh Presiden, kami juga memiliki catatan penting lainnya,” ungkap Anwar, Selasa (19/3).
“Pembahasan yang ekstra cepat ini sangat berpotensi hanya berisi pengaturan bagi bagi kewenangan para elit pemerintah dan partai-partai besar dan tidak mengatur tentang bagaimana menjamin masyarakat kebutuhan dan kepentingan masyarakat Jakarta dan daerah sekitar yang terkait,” tambahnya.
Anwar mencontohkan Pasal-pasal tentang daerah aglomerasi yang mengatur keterpaduan wilayah-wilayah se-Jabodetabek hanya berfokus pada pengaturan potensi-potensi ekonomi daerah tapi mengabaikan bagaimana menjamin kesejahteraan dan pelayanan publik masyarakat.
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat
Ia mengingatkan bahwa daerah-daerah di Jakarta dan Jabodetabek masih punya masalah terkait orang miskin, stunting, putus sekolah, pengangguran dan lain-lain.
“Masalah-masalah tersebut sudah pasti tidak menjadi concern dari partai-partai di DPR sehingga kemungkinannya RUU ini lebih banyak merugikan ke publik ketimbang manfaatnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Anwar menilai pembahasan DPR sangat terburu-buru dan tidak ada partisipasi bermakna. Maka Komite Pemantau Pemilu meminta DPR untuk menahan penyerahan RUU ke pembahasan tingkat II, dan membuka tanggapan dan konsultasi publik serta mempublikasikan draft RUU yang terakhir.
(Z-9)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved