Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pemuda yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/3), di Jakarta.
Dalam aksi demo tersebut koordinator lapangan Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah. Hal yang sama juga diutarakan kepada KPK untuk memeriksa adanya dugaan manipulasi dan praktek KKN yang dilakukan Bustami.
Baca juga : Imbas APBA Lambat Diteken, Ribuan Honorer Pemerintah Aceh Terancam Batal Gajian
Bustami melalui suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 mengatakan, bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.
Bahwa surat itu memperlihatkan bahwa Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA bermaksud mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp.400 miliar menjadi Rp. 1,2 triliun.
Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu-ragu untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Kata dia, perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat.
Baca juga : Para Pengunjuk Rasa Minta Mendagri Tak Lantik Pj Bupati Kubu Raya
Menurut Akril, indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran di Aceh. Dan keterlibatan diduga dilakukan oleh sekda Aceh. KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustami, agar terang benderang.
“Inilah buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda,” kata Akril
Menurutnya, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki harus segera evaluasi dan copot Sekda Aceh dan sudah jelas rekomendasi DPRA adalah sebuah pertimbangan yang harus dilaksanakan dengan mencopot sekda Aceh. (Z-8)
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved