Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pemuda yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/3), di Jakarta.
Dalam aksi demo tersebut koordinator lapangan Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah. Hal yang sama juga diutarakan kepada KPK untuk memeriksa adanya dugaan manipulasi dan praktek KKN yang dilakukan Bustami.
Baca juga : Imbas APBA Lambat Diteken, Ribuan Honorer Pemerintah Aceh Terancam Batal Gajian
Bustami melalui suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 mengatakan, bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.
Bahwa surat itu memperlihatkan bahwa Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA bermaksud mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp.400 miliar menjadi Rp. 1,2 triliun.
Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu-ragu untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Kata dia, perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat.
Baca juga : Para Pengunjuk Rasa Minta Mendagri Tak Lantik Pj Bupati Kubu Raya
Menurut Akril, indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran di Aceh. Dan keterlibatan diduga dilakukan oleh sekda Aceh. KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustami, agar terang benderang.
“Inilah buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda,” kata Akril
Menurutnya, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki harus segera evaluasi dan copot Sekda Aceh dan sudah jelas rekomendasi DPRA adalah sebuah pertimbangan yang harus dilaksanakan dengan mencopot sekda Aceh. (Z-8)
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved