Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Pasalnya, RUU yang segera dibahas oleh pembentuk undang-undang itu masih menyematkan beleid mengenai penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden, alih-alih dipilih oleh rakyat lewat mekanisme pemilihan kepala daerah.
"Pasal yang mengatur Gubernur bukan dipilih secara langsung adalah suatu bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi sekaligus juga pada kedaulatan rakyat," kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Media Indonesia, Rabu (6/3).
Bagi Lili, tak ada satu pun alasan pembenar untuk menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerahnya. Ia mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta harus dipilih secara langsung karena merupakan mandat konstitusi dan mandat rakyat.
Baca juga : RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Warganet Ramai-Ramai Menolak
Ketentuan mengenai penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden termaktub dalam Pasal 10 ayat (2) RUU Provinsi DKJ yang telah beredar sejak Selasa (5/3). Beleid itu secara lengkap berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD."
Adapun ayat (4)-nya menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan, pengangkatan, serta pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta diatur lewat peraturan pemerintah. Menurut Lili, penunjukan kepala daerah di Jakarta adalah jalan untuk melanggengkan nepotisme. Oleh karena itu, ia menyerukan DPR untuk menolak RUU tersebut.
"Jangan mengkhianati amanat rakyat pemilik kedaulatan. Janganlah wakil-wakil rakyat mengobarkan kepentingan rakyat demi melanggengkan nepotisme," pungkas Lili. (Tri/Z-7)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Perdana Menteri Store menegaskan bahwa pemerintah Norwegia tidak memiliki kewenangan dalam penentuan penerima Hadiah Nobel Perdamaian.
Kasus Morowali merupakan contoh bagaimana lemahnya integrasi antarinstansi dapat menggerus kedaulatan udara.
Absennya petugas Bea Cukai dan Imigrasi sejak bandara itu beroperasi telah membuka ruang terjadinya berbagai pelanggaran hukum.
Penolakan ini dinilai sejumlah kalangan bukan sekadar masalah nomenklatur, melainkan bagian dari dinamika klaim kedaulatan maritim yang telah berlangsung puluhan tahun.
DIREKTUR Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai ada sejumlah pertimbangan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN).
Indonesia dan Tiongkok sedang menjajaki kerja sama untuk mendukung kepentingan ekonomi kedua negara di Laut Natuna Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved