Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bentuk Pengkhianatan Demokrasi

Tri Subarkah
06/3/2024 21:00
Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bentuk Pengkhianatan Demokrasi
Lanskap Kota Jakarta dengan gedung pencakar langit dan pemukiman penduduk(MI/Usman Iskandar)

RANCANGAN Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Pasalnya, RUU yang segera dibahas oleh pembentuk undang-undang itu masih menyematkan beleid mengenai penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden, alih-alih dipilih oleh rakyat lewat mekanisme pemilihan kepala daerah.

"Pasal yang mengatur Gubernur bukan dipilih secara langsung adalah suatu bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi sekaligus juga pada kedaulatan rakyat," kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Media Indonesia, Rabu (6/3).

Bagi Lili, tak ada satu pun alasan pembenar untuk menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerahnya. Ia mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta harus dipilih secara langsung karena merupakan mandat konstitusi dan mandat rakyat.

Baca juga : RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Warganet Ramai-Ramai Menolak

Ketentuan mengenai penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden termaktub dalam Pasal 10 ayat (2) RUU Provinsi DKJ yang telah beredar sejak Selasa (5/3). Beleid itu secara lengkap berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD."

Adapun ayat (4)-nya menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan, pengangkatan, serta pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta diatur lewat peraturan pemerintah. Menurut Lili, penunjukan kepala daerah di Jakarta adalah jalan untuk melanggengkan nepotisme. Oleh karena itu, ia menyerukan DPR untuk menolak RUU tersebut.

"Jangan mengkhianati amanat rakyat pemilik kedaulatan. Janganlah wakil-wakil rakyat mengobarkan kepentingan rakyat demi melanggengkan nepotisme," pungkas Lili. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya