Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Pengamat: Ambalat Jadi Ujian Konsistensi Indonesia Jaga Kedaulatan

Rahmatul Fajri
08/8/2025 20:57
Pengamat: Ambalat Jadi Ujian Konsistensi Indonesia Jaga Kedaulatan
Ilustrasi(Antara)

SENGKETA penamaan wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat pada 7 Agustus 2025 ketika pemerintah Malaysia secara tegas menolak penggunaan istilah 'Laut Ambalat' dalam menyebut wilayah sengketa di perairan Laut Sulawesi. Penolakan ini dinilai sejumlah kalangan bukan sekadar masalah nomenklatur, melainkan bagian dari dinamika klaim kedaulatan maritim yang telah berlangsung puluhan tahun.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai sikap Malaysia harus dilihat sebagai upaya strategis dalam membentuk persepsi internasional tentang klaim wilayah mereka. 

"Dalam diplomasi maritim, nama bukan sekadar simbol. Ia adalah perangkat hukum dan politik yang dapat memengaruhi legitimasi klaim suatu negara atas wilayah tertentu," Hakeng melalui keterangannya, Jumat (8/8).

Hakeng mengatakan istilah 'Ambalat' bukan semata ciptaan Indonesia, tetapi telah melekat dalam proses teknis, peta resmi, dan dokumen diplomatik nasional sebagai representasi klaim sah terhadap wilayah yang terletak di Blok ND6 dan ND7, kawasan yang kaya sumber daya migas. Sedangkan Malaysia, dalam Peta Baru 1979, secara sepihak mencantumkan wilayah tersebut sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusifnya dan menyebutnya sebagai bagian dari ‘Laut Sulawesi’.

Meski telah ditentang keras oleh Indonesia, klaim itu terus diulang dan diperkuat dengan narasi hukum, termasuk merujuk pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Pulau Sipadan dan Ligitan. Namun Capt. Hakeng mengingatkan bahwa putusan ICJ tersebut tidak serta-merta mencakup delimitasi maritim di sekitarnya.

"Putusan ICJ 2002 hanya menyangkut kepemilikan dua pulau kecil, Sipadan dan Ligitan. Ia tidak memberikan keputusan atas batas laut di kawasan itu. Jadi menggunakan putusan itu untuk membenarkan klaim atas Ambalat, adalah bentuk perluasan tafsir yang lemah secara hukum internasional," kata Marcellus.

Konflik terminologi ini, kata Marcellus, bukan hanya perdebatan diplomatik di meja negosiasi, melainkan memiliki implikasi langsung terhadap persepsi publik, posisi hukum dalam arbitrase internasional, serta arah kebijakan luar negeri kedua negara.

Ia mengingatkan di tengah polemik ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap yang dianggap menyejukkan dan visioner. Sebagaimana diberitakan dalam pernyataannya kepada media setelah menghadiri Konvensi Sains dan Teknologi Nasional di Bandung, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Indonesia tidak menginginkan konflik terbuka dengan Malaysia.

Menurut Marcellus, hal tersebut menunjukkan pendekatan khas kepemimpinan Presiden Prabowo yang dikenal mengedepankan prinsip “peaceful assertiveness", tegas menjaga kedaulatan, namun tetap mengutamakan dialog dan perdamaian. Dalam konteks hubungan Indonesia-Malaysia yang memiliki sejarah, budaya, dan hubungan ekonomi yang erat, pendekatan ini dipandang sangat relevan dan strategis.

"Pak Presiden Prabowo memahami bahwa kedaulatan itu penting, tetapi beliau juga sangat sadar bahwa hubungan diplomatik yang stabil jauh lebih bernilai dalam jangka panjang," ujar Capt. Hakeng. Lebih lanjut, menurut Capt. Hakeng, pendekatan Indonesia sebaiknya tidak berhenti pada penguatan klaim istilah ‘Ambalat’, tetapi juga membuka kemungkinan kerja sama teknis yang lebih konkret. 

Lebih lanjut, Marcellus mengungkapkan Indonesia maupun Malaysia kini menunjukkan kematangan diplomasi yang cukup tinggi. Tidak ada provokasi militer atau manuver agresif di lapangan. Bahkan kedua negara terus mengupayakan dialog melalui jalur bilateral dan forum ASEAN. Meski begitu, Marcellus menggarisbawahi ini bahwa penyelesaian damai yang berlandaskan prinsip hukum internasional adalah satu-satunya pilihan rasional.

"Indonesia dan Malaysia bisa menjadi contoh dunia bahwa sengketa maritim tidak harus diselesaikan dengan konflik. Justru, dari sini bisa tumbuh kerja sama yang produktif jika ada political will yang kuat," ujar Marcellus. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya