Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembagian uang proyek sudah menjadi hal lazim di Indonesia. Bahkan, dana yang diminta kerap mencapai 15 persen dari nilai anggaran.
“Permintaan fee itu sudah menjadi suatu yang lazim. Fee proyek antara lima sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Alex menjelaskan pembagian fee itu sudah kerap ditemukan KPK maupun penegak hukum lain saat melakukan penindakan kasus korupsi. Banyak pejabat juga bahkan berlagak tidak tahu soal permainan kotor itu.
Baca juga : KPK: Negara Rugi Miliaran Rupiah dari Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
“Saya yakin bapak, ibu (para pejabat) bukannya tidak tahu ya,” ujar Alex.
Persekongkolan dalam pengerjaan proyek pun dinilai sudah menjadi hal yang lazim di kalangan pejabat. Rekanan dekat penguasa pun kerap diberikan karpet merah.
Karpet merah itu pun tidak bisa ditentang. Sebab, penguasanya bisa memberikan tindakan kepada pegawai negeri yang mencoba mengusik pemufakatan proyek yang mau dibuat.
Baca juga : Sudah Banding, KPK Belum Terima Salinan Putusan Kasus Rafael Alun
KPK berharap para pegawai negeri tidak takut membuat laporan. Penegak hukum juga diminta netral jika ada aduan karpet merah dari pejabat dalam pengerjaan proyek.
“Kalau bapak, ibu (pejabat) merasa singkat atau mengetahui tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak ya kami mengimbau laporkan saja ke APH (aparat penegak hukum),” ucap Alex.
(Z-9)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved