Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herman Khoeron mengatakan penghapusan parliamentary threshold itu mesti dibarengi dengan menghapuskan presidential threshold. Hal itu diperlukan agar seluruh warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih tanpa ambang batas.
“Memang sebaiknya penghapusan ambang batas itu dibarengi dengan presidential threshold. Sehingga memberi hak yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia untuk dipilih dan memilih,” kata Herman kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).
Dia juga menyampaikan lahirnya ambang batas parlemen yang ditentukan sebesar 4% itu merupakan keinginan pemerintah dan DPR, sebelumnya menyederhanakan atau membatasi jumlah partai di DPR.
Baca juga : Ambang Batas Parlemen 4% tidak Berlaku di 2029, DPR Harus Segera Revisi UU Pemilu
“Namun, barangkali MK tentu memiliki alasan hukum sehingga dianggap bertentangan dengan UUD 45 ketika memutuskan hal tersebut,” lanjutnya.
Politisi dari partai Demokrat itu mengungkapkan setelah putusan MK terkait ambang batas itu ditetapkan, partai-partai yang ada di parlemen kemungkinan akan membahasnya lebih lanjut.
“Terbuka kemungkinan untuk dibahas di DPR bersama partai-partai yang lain,” kata dia.
Baca juga : Presidential Threshold Kembali Diuji ke MK
Sebelumnya, MK menghapus ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional yang sebelumnya diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Menurut MK aturan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
Perintah MK tersebut tidak berlaku surut sehingga baru berlaku untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2029 mendatang. (Z-3)
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
Penerapan ambang batas fraksi merupakan opsi yang lebih adil dan ideal karena tidak menghilangkan kursi partai politik serta tidak membuang suara rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
MK memang menghapus syarat minimal, tapi juga menekankan agar ada batas maksimal koalisi supaya tidak ada calon tunggal.
Koalisi permanen untuk KIM Plus diklaim untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa, bukan karena aturan baru mengenai ambang batas pencalonan presiden
Alih-alih dihapus, Surya mengatakan PT seharusnya diatur kembali. Ia menilai, penghapusan PT justru bukanlah hal yang bagi demokrasi di Tanah Air.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
ANGGOTA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR akan transparansi dalam membahas revisi UU Pemilu terkait presidential treshold
Penghapusan presidential threshold akan menumbuhsuburkan jumlah partai politik yang berkorelasi dengan banyaknya pilihan dan preferensi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved