Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Bahkan, berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut belum juga dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Begitu juga dengan tersangka Firli yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, dengan berlarut-larutnya kasus tersebut menunjukan Polri dan Kejaksaan telah gagal dalam memproses kasus pemerasan ini. Tentunya hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga : Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati
"Kegagalan Polri dan kejaksaan memproses Firli, menjadi preseden buruk penegakan hukum di negeri ini. Polri dan Kejaksaan seolah-olah sedang melakukan sandiwara dan tidak serius memproses Firli," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (29/2).
Bambang mengatakan, pada saat ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan seharusnya kepolisian sudah dapat melakukan penahanan terhadap Firli.
Namun, lanjut Bambang, kepolisian memilih tidak menahan Firli pada waktu itu dengan alasan tersangka tidak akan melarikan diri. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini Firli tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga : Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan
"Dengan membiarkan Firli tidak ditahan pada waktu itu, dampaknya berujung Firli menghilang seperti saat ini. Apakah itu bentu kecerobohan atau kesengajaan penyidik, tentunya itu yang harus dijelaskan kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, untuk menyelesaikan kasus itu harus melibatkan Presiden sebagai atasan dari Polri. Hal itu karena, menurutnya, sudah banyak harapan publik pada kepolisian yang tak terwujud dalam kasus ini.
"Jadi tak perlu lagi menambah harapan lagi agar kepolisian tegas dalam kasus Firli ini bila pada ujungnya mereka juga tak bergerak dan menambah kecewa. Maka publik harus mendesak keseriusan Presiden sebagai atasan Polri," tuturnya. (Z-5)
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak merasa berada pada posisi melakukan penistaan agama dalam show stand up comedy Mens Rea.
Komika Pandji Pragiwaksono menyatakan selalu membuka ruang dialog setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Praktik perdagangan manusia ini melibatkan rantai yang panjang dengan nilai transaksi yang terus meningkat di setiap levelnya
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved