Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Bahkan, berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut belum juga dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Begitu juga dengan tersangka Firli yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, dengan berlarut-larutnya kasus tersebut menunjukan Polri dan Kejaksaan telah gagal dalam memproses kasus pemerasan ini. Tentunya hal itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga : Polisi Masih Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati
"Kegagalan Polri dan kejaksaan memproses Firli, menjadi preseden buruk penegakan hukum di negeri ini. Polri dan Kejaksaan seolah-olah sedang melakukan sandiwara dan tidak serius memproses Firli," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (29/2).
Bambang mengatakan, pada saat ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan seharusnya kepolisian sudah dapat melakukan penahanan terhadap Firli.
Namun, lanjut Bambang, kepolisian memilih tidak menahan Firli pada waktu itu dengan alasan tersangka tidak akan melarikan diri. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini Firli tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga : Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan
"Dengan membiarkan Firli tidak ditahan pada waktu itu, dampaknya berujung Firli menghilang seperti saat ini. Apakah itu bentu kecerobohan atau kesengajaan penyidik, tentunya itu yang harus dijelaskan kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, untuk menyelesaikan kasus itu harus melibatkan Presiden sebagai atasan dari Polri. Hal itu karena, menurutnya, sudah banyak harapan publik pada kepolisian yang tak terwujud dalam kasus ini.
"Jadi tak perlu lagi menambah harapan lagi agar kepolisian tegas dalam kasus Firli ini bila pada ujungnya mereka juga tak bergerak dan menambah kecewa. Maka publik harus mendesak keseriusan Presiden sebagai atasan Polri," tuturnya. (Z-5)
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved