Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANJURAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan masyarakat melaporkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) pada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dinilai tak berguna.
"Itu adalah tindakan sia-sia sebab MK dan Bawaslu lembaga negara yang tidak terbukti tunduk pada kebaikan bersama rakyat, namun tunduk pada kehendak politik Jokowi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan, Sabtu (17/2).
Halili mengatakan pihaknya sudah memantau kejahatan pemilu sejak jauh-jauh hari. Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan Paslon pada 18 November 2023 hingga masa tenang meroket.
Baca juga : Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi Didesak Mundur Sebagai Presiden
"Lonjakannya hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023," papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Lantas, kejahatan pemilu tidak kunjung mereda. Malahan, kasusnya semakin meresahkan seperti kesalahan sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU).
"Kasus salah input sebagaimana diakui KPU menunjukkan bahwa Pemilu 2024 khususnya pilpres tidak berlegitimasi serta meruntuhkan kedaulatan rakyat dan demokrasi," ujar Halili.
Baca juga : Jokowi Minta Kecurangan Lapor ke Bawaslu dan MK, Anies: Ya Memang Begitu
Jokowi merespons dugaan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Menurutnya di tiap TPS sudah dilengkapi dengan saksi baik dari perwakilan caleg hingga partai.
"Janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Kamis, 15 Februari 2024. (Z-3)
Baca juga : TPUA: Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Bertentangan dengan Etika dan Hukum .
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved