Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan. Lembaga Antirasuah menegaskan tidak akan ada kasus yang disetop.
“Kami akan sesuai dengan prosedur saja, jadi, proses penyidikan berjalan seperti biasa, juga termasuk upaya-upaya paksa yang secara meteril sudah memenuhi syarat tentu dari bawah (penyidik) kalau diusulkan semuanya secara teknis kami akan pertimbangkan (penahanan),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Ghufron mengatakan penanganan kasus di KPK tidak berkaitan dengan Pemilu 2024. Perkara yang diusut dipastikan didasari bukti yang cukup.
Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL
Penahanan maupun penangkapan tetap bakal dilakukan jika diminta penyidik maupun penyelidik. Pemberantasan korupsi tetap dilakukan karena KPK bukan lembaga yang mengurusi pemilu.
“Tidak ada kaitannya dengan proses pemilu,” ucap Ghufron. (Can/Z-7)
Baca juga : Novel Baswedan Beri Jempol ke SYL Bongkar Dugaan Pemerasan KPK
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara, M. Rayhan Dulasmi Piliang, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved