Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Raffi Ahmad membantah pernyataan National Corruption Watch (NCW) yang menuduh dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar," ujar Raffi Ahmad saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (5/2).
Ia mengatakan kekayaan yang ia miliki selama ini berasal dari kerja kerasnya di industri hiburan selama puluhan tahun. Ia juga mulai merintis sebagai pengusaha dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga : Sudah Banding, KPK Belum Terima Salinan Putusan Kasus Rafael Alun
"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," tutur suami Nagita Slavina itu.
Ia menekankan semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar. Raffi pun menantang NCW untuk mengadukan ke pihak berwajib jika mereka memang memiliki bukti kuat.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online. Itu semua tidak benar," ucapnya.
Baca juga : Azis Syamsuddin Kembali Diperiksa KPK Terkait TPPU dan Suap Eks Bupati Kukar
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna menyebut Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa. (Ant/Z-11)
Baca juga : Debut di Instagram Member NCT, Doyoung Sebut Cipung Cute
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Carl Erik Rinsch, sutradara 47 Ronin, ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah diduga menyalahgunakan dana US$11 juta dari Netflix.
ANGGOTA DPR Anwar Sadad disebut berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia juga tersangka kasus dugaan suap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved