Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENYIDIK Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang telah naik ke tahap penyidikan.
Selepas Toni Tamsil menjadi tersangka, penyidik Kejagung memeriksa anaknya yakni Thamron alias Aon selaku Dirut PT Menara Cipta Mulia (MCM) juga Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal dicecar perkara Mega Skandal Timah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membuat terang proses penyidikan perkara pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk mencapai ratusan triliu itu menjadi terang.
Baca juga : Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Sita 55 Alat Berat dan Mobil Mewah
"Upaya tersebut sekalian untuk membuat terang tindak pidana" kata Ketut dalam keterangannya
Baca juga : Kejagung Dalami 8 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
TT alias Toni Tamsil alias Akhi dijadikan tersangka pada Kamis (25/1) tapi baru diumumkan resmi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (30/1).
Secara terpisah, ikut diperiksa HT alias Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa yang sedari awal terus dicecar guna menutupi dugaan keterlibatan 4 Smelter lain yang ditunjuk PT. Timah, sejak 2018.
Baca juga : Kejagung Periksa Dirut Venus Inti Perjasa Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Sejak disidik, awal Oktober 2023 baru ditetapkan seorang tersangka atas nama TT terkait perkara penghalangan penyidikan bukan perkara pokok.
Jauh sebelum pemeriksaan Thamron telah diperiksa Manager Operasi PT. Menara Cipta Mulia, Kamis (11/1).
Baca juga : Tata Niaga Timah Indonesia Semrawut
Pada bagian lain, Pidsus Kejagung juga telah memeriksa kembali HT diduga Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa setelah yang pertama pada Senin (18/12/2023).
Baca juga : Dugaan Korupsi Izin Usaha Tambang PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
Sebelumnya, telah diperiksa TA selaku Owner Venus Inti Perkasa pada Senin (9/1). Belum diketahui persis dugaan keterlibatan Venus dalam Mega Skandal dan sejauh mana peran serta sejak tahun berapa.
Justru, yang mengemuka perusahaan ini terus dicecar dan sebaliknya dengan 4 Smelter lain diajak kerjasama oleh PT. Timah sejak 2018 yang dikesankan memberi ruang gerak terlalu luas sehingga hanya menguntungkan 5 Smelter.
Baca juga : Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar berharap Kejagung menuntaskan perkara tersebut secara total dan jauh dari tebang-pilih.
"Ini menyangkut kerugian keuangan dan bahkan perekomian negara sehingga semua pihak terlibat selama ada alat bukti harus dijadikan tersangka," kata Erman Umar.
Baca juga : Budi Said Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka Transaksi Ilegal Emas Antam
0Di tengah kritisi banyak pihak, Kejagung kembali memeriksa anggota 5 Smelter lainnya. Kali ini, giliran SG (Komisaris PT. Stanindo Inti Perkasa -SIP) dan MBG diduga Modestus Buntar Gunawan (Dirut PT. SIP).
Tiga anggota Smelter lain adalah, PT. Refind Bangka TIN, PT. Sariwiguna dan PT. Tinindo Nusa. Bagi Modestus ini pemeriksaan ketiga kali setelah yang pertama Senin (18/12/2023) dan yang kedua pada Senin (8/1).
Baca juga : Kejagung Pastikan belum Setop Penyidikan BTS 4G
Secara terpisah, Direktur Keuangan PT. Timah inisial EE diduga Emil Ermindra kembali diperiksa untuk ketiga kalinya paska yang pertama pada Senin (18/12/2023) dan yang kedua pada Senin (8/1).
Namun, status Direktur Keuangan Timah masih sebagai saksi permanen dan belum dicegah bepergian ke luar negeri.
Pemeriksaan makin menambah Jajaran Pengurus PT. Timah berurusan dengan Kejagung, seperti AP diduga Agung Pratama (Direktur Operasi dan Produksi tahun 2020), Senin (8/1).
Baca juga : Mantan Direktur PT Timah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan
Lainnya, AA diduga Alwin Albar selalu Direktur Operasi Periode 2018 pada Senin (18/1). Dalam perkara ini telah dilakukan penggeledahan pada Rabu (20/12/2023) dan Jumat (22/12) pada kantor dan rumah tinggal di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Salah satunya, Kantor PT. RBT.
Sebelumnya pada Rabu (6/12) disita 65 keping emas logam mulia seberat 1.062 gram dan uang tunai sebesar Rp 76,4 miliar.
Bersamaan dengan itu, disita pula dari kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat, mata uang asing sebesar 1, 547 juta dolar AS dan 411. 400 dolar Singapura.
Baca juga : Kejagung Ciduk 138 Buron Sepanjang 2023
Lokasi penggeledahan, kantor PT.SB, CV. VIP, PT. SIP, PT. NPWP, CV. BS, CV. MAL dan kediaman A di Kota Pangkalpinang dan TW di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka. (P-3)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved