Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI ciduk 138 buronan di sepanjang 2023. Adapun 138 orang yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 79 orang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Penerangan (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menuturkan 138 buronan itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) melalui program tangkap buronan (tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023.
“Kemudian buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi sebanyak 59 orang,” terang Ketut, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Kejagung Selamatkan Keuangan Negara Rp74 Triliun Sepanjang 2023
Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yakni sebanyak 634 orang.
Ketut menambahkan melalui Tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan dan telah diamankan oleh penyidik.
Baca juga: Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping LM Seberat 1,7 Kg
Lalu, sepanjang periode Januari sampai dengan Desember 2023, Kejaksaan telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp261.601.629.231.139, Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp14.649.000.000.000, 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp24.212.059.434.221.?
Ketut menuturkan pihaknya telah menyelesaikan ribuan kasus dengan pendekatan restorative justice sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. "Tahun 2023 ada 2.407 perkara disetujui (selesai restorative justice) dan 38 ditolak," tuturnya.
(Z-9)
SEKJEN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah menangani Timnas U-19.
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Direktur PT Aspek Kumbong, Jalan Raya Narogong, Desa Dyeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayan tahun 2018.
Mahboobhani tiba di bandara bersama isterinya yang bernama Vandhana Shamdas Mahboobhani menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 966 tujuan Singapura ke Jakarta.
Pria yang juga buronan FBI ini awalnya menetap di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved