Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Tinggi Bangka Beltung menetapkan mantan petinggi PT Timah Alwin Albar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara hingga Rp29,2 miliar. Alwin langsung ditahan di Lapas IIB Sungailiat, Bangka.
Asintel Kejati Babel Fadil Regan mengatakan, Alwin ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019.
"Tersangka dalam kasus itu masih menjabat sebagai Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017-2019." katanya. Kamis (4/1).
Baca juga : Tata Niaga Timah Indonesia Semrawut
Ia menyebutkan dugaan korupsi tersangka mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp.29,2 miliar.
Demi kepentingan penyidikan dan mempertimbangkan alasan keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka Alwin Albar di Rutan Kelas IIB Sungailiat.
Saat di giring ke Mobil Alwi Albar mengenakan seragam orange dengan tangan di borgol. Sayangnya tidak ada komentar dari Alwin Albar.
Baca juga : PT Timah Dukung Pembangunan Rumah Adat Sentana Jering Amantubillah
Sehari Sebelumnya Kejaksaan tinggi juga telah melakukan pemeriksaaan sebagai saksi Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk M Riza Pahlevi.
Sementara Kepala Penyidik Kejati Babel Himawan mengatakan tersangka dilakukan penahanan dengan berbagai pertimbangan.
"Hari ini tersangka sudah kita tahan di rutan kelas IIB Sungailiat Bangka selama 20 hari kedepan," katanya. (Z-5)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
PP No 7/2021 mewajibkan alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk produk-produk UMKM.
Kerja sama Kemenkop dan LKPP untuk memastikan produk-produk koperasi bisa masuk dan terdaftar dalam katalog pengadaan pemerintah.
KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmen dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa serta penguatan ekonomi lokal
Erma menilai bawa Perpres tersebut juga mereplikasi pendekatan formalistik, hanya pendekatan formalistik tanpa menemukan akar persoalan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon mengeluarkan surat edaran agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunda pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait dengan belanja wajib.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved