Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Bangka Beltung menetapkan mantan petinggi PT Timah Alwin Albar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara hingga Rp29,2 miliar. Alwin langsung ditahan di Lapas IIB Sungailiat, Bangka.
Asintel Kejati Babel Fadil Regan mengatakan, Alwin ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019.
"Tersangka dalam kasus itu masih menjabat sebagai Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017-2019." katanya. Kamis (4/1).
Baca juga : Tata Niaga Timah Indonesia Semrawut
Ia menyebutkan dugaan korupsi tersangka mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp.29,2 miliar.
Demi kepentingan penyidikan dan mempertimbangkan alasan keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka Alwin Albar di Rutan Kelas IIB Sungailiat.
Saat di giring ke Mobil Alwi Albar mengenakan seragam orange dengan tangan di borgol. Sayangnya tidak ada komentar dari Alwin Albar.
Baca juga : PT Timah Dukung Pembangunan Rumah Adat Sentana Jering Amantubillah
Sehari Sebelumnya Kejaksaan tinggi juga telah melakukan pemeriksaaan sebagai saksi Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk M Riza Pahlevi.
Sementara Kepala Penyidik Kejati Babel Himawan mengatakan tersangka dilakukan penahanan dengan berbagai pertimbangan.
"Hari ini tersangka sudah kita tahan di rutan kelas IIB Sungailiat Bangka selama 20 hari kedepan," katanya. (Z-5)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng resmi menjalin kolaborasi strategis dalam memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus mempercepat transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa dengan menggandeng pelaku UKM lokal.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
PP No 7/2021 mewajibkan alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk produk-produk UMKM.
Kerja sama Kemenkop dan LKPP untuk memastikan produk-produk koperasi bisa masuk dan terdaftar dalam katalog pengadaan pemerintah.
KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved