Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat sektor UMKM nasional dalam menghadapi rencana pembebasan bea masuk bagi barang-barang impor asal Amerika Serikat (AS) ke Tanah Air.
Sebagai langkah konkret, Maman mengatakan bakal mengoptimalkan implementasi optimal Peraturan Pemerintah (PP) No 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Salah satu ketentuan utama dalam regulasi tersebut mewajibkan alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk produk-produk UMKM.
"Bisa dibayangkan jika alokasi 40% itu benar-benar 100% diimplementasikan dengan menggunakan produk lokal. Artinya ekonomi bisa bergerak," ujar Maman saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (23/7).
Ia mencontohkan kebutuhan kantor pemerintah seperti pendingin ruangan (AC) dan kendaraan operasional yang umumnya masih didominasi produk impor. Menurut Maman, kebutuhan tersebut seharusnya menjadi pasar pasti bagi produsen lokal.
"Kita lihat di semua kantor pemerintahan pasti ada AC. Market-nya sudah ada, tinggal bagaimana kita pastikan produsen-produsen
bisa memproduksi barang mereka di dalam negeri," ucapnya.
"Begitu juga kendaraan dinas, bisa mulai dari penggunaan komponen lokal meski belum 100% diproduksi di dalam negeri," tambah Politikus Partai Golkar itu.
Maman juga mendorong agar target belanja produk lokal tidak berhenti di angka 40%. "Kalau bisa lebih dari itu, kenapa tidak? Mencapai 50% tentu lebih baik," ujarnya.
Tak hanya dari sisi pengadaan pemerintah, Maman menyebut upaya memperkuat produk lokal juga dilakukan melalui kerja sama dengan pelaku marketplace. Ia menyampaikan pemerintah tengah merancang skema insentif khusus untuk penjual makanan dan minuman yang benar-benar diproduksi secara lokal.
"Kalau memang produk itu dibuat di Indonesia, harus ada insentif lebih. Ini sedang kita kaji bentuk insentifnya," jelasnya.
Terkait rencana penghapusan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk impor asal AS, Maman menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan. Meski demikian, ia menekankan semua pihak harus waspada terhadap potensi gempuran impor, terutama pada sektor yang paling rentan seperti makanan, minuman, dan pakaian.
"Kita harus jaga agar arus barang dari luar tidak mematikan pelaku usaha kita. Terutama produk-produk yang langsung bersentuhan dengan pasar UMKM," pungkasnya. (Ins/E-1)
Kementerian UMKM terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang thrifting Pasar Senen, untuk merumuskan solusi yang adil dan konstruktif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan apresiasi atas komitmen Pertamina sebagai BUMN yang konsisten membina dan menguatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah bakal mencari format dan substitusi yang paling tepat kepada para pedagang baju bekas.
hanya pengusaha kelas kecil-menengah yang diperbolehkan mengelola tambang sebagai bentuk dari afirmatif konkret Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan sektor riil seperti UMKM.
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan agar UMKM memproduksi barang tiruan atau KW.
Menteri UMKM UMKM Maman Abdurrahman mengusulkan agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) produksi ditambah. Hal itu disampaikan setelah realisasi KUR di sektor produksi bisa mencapai 60,3%
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng resmi menjalin kolaborasi strategis dalam memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus mempercepat transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa dengan menggandeng pelaku UKM lokal.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Kerja sama Kemenkop dan LKPP untuk memastikan produk-produk koperasi bisa masuk dan terdaftar dalam katalog pengadaan pemerintah.
KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved