Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari dokumen yang diberikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
"Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Ia menjelaskan bahwa salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM. "Nanti sambil ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Sementara itu, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.(Ant/P-1)
PRESIDEN Prabowo Subianto dikabarkan tidak turut campur dalam polemik surat permintaan pendampingan istri Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, dalam kunjungannya ke Eropa.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
Pukat UGM menilai ada pelanggaran etik terkait surat berkop Kementerian UMKM terkait kunjungan istri Maman Abdurrahman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
NAMA Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman belakangan disorot publik usai surat katebelece berkop Kementerian UMKM.
PP No 7/2021 mewajibkan alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk produk-produk UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghargai pendapat semua masyarakat, dan tidak merasa yang mendiskreditkan dirinya salah ataupun benar.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved