Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai ada pelanggaran etik terkait surat berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada sejumlah kedutaan besar RI (KBRI) di Eropa dan Turki. Isi surat itu meminta KBRI memberikan pendampingan kepada istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Selain tidak layak, ia juga mengatakan ada potensi pelanggaran hukum berupa korupsi jika pendampingan itu menggunakan uang negara. Zaenur mengingatkan, penggunaan fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan yang dijalankan sesuai dengan kewenangan jabatan dan telah ditetapkan suatu institusi.
"Kalau tidak sedang melakukan kepentingan kedinasan, seharusnya juga tidak diberikan layanan yang demikian, meskipun yang bersangkutan adalah pejabat negara. Apalagi ini adalah statusnya bukan penyelenggara negara, tapi istri dari seorang menteri," jelas Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (6/7).
Menurut Zaenur, secara aturan sebenaranya masalah perjalanan dinas ke luar negeri bagi penyelenggara negara sudah sangat jelas. Namun, masalah yang muncul seperti surat untuk mendampingi istri Maman, Agustina Hastarini, di Eropa itu adalah masalah mentalitas pejabat negara. Ia meminta agar mental penyelenggara negara diubah agar tidak menjadi aji mumpung.
Pasalnya, jika benar ada fasilitas negara yang diberikan kepada Agustina selama melakukan kunjungan ke Eropa, Zaenur menilai akan masuk kualifikasi korupsi. Itu dapat terjadi jika istri Maman tersebut meminta layanan dari Kementerian Luar Negeri melalui KBRI yang menimbulkan konsekuensi anggaran negara.
"Misalnya meminta penginapan atau transportasi yang kemudian harus dibayari uang negara, itu korupsi. Itu menggunakan keuangan negara secara melawan hukum," terang Zaenur.
Lebih rinci, Zaenur menyebut kualifikasi korupsinya dapat berupa gratifikasi yang diatur lewat sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, jika memang merugikan keuangan negara, dapat pula dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. (H-4)
PRESIDEN Prabowo Subianto dikabarkan tidak turut campur dalam polemik surat permintaan pendampingan istri Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, dalam kunjungannya ke Eropa.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
NAMA Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman belakangan disorot publik usai surat katebelece berkop Kementerian UMKM.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Pukat UGM menilai OTT KPK yang menjerat pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara merupakan bukti belum hilangnya permainan mata antara wajib pajak dan pegawai pajak
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebut kebutuhan untuk mengembalikan modal politik menjadi salah satu pendorong korupsi kepala daerah.
Zaenur menyoroti dua faktor utama pendorong korupsi kepala daerah yakni kebutuhan mengembalikan modal politik dan lemahnya pengawasan
Hanya penyelesaian hingga persidangan yang dapat meruntuhkan spekulasi soal adanya agenda tersembunyi.
Menurut Zaenur, langkah utama untuk menekan korupsi harus dimulai dari reformasi politik secara menyeluruh, terutama di sektor kepartaian dan sistem pemilihan.
Zaenur Rohman menilai masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 jangan hanya pepesan kosong. Ia berharap RUU ini punya daya untuk merampas aset hasil kejahatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved