Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Bukan Prabowo, Mensesneg yang Beri Wejangan ke Menteri UMKM soal Surat Istri ke Eropa

Fachri Audhia Hafiez
09/7/2025 15:39
Bukan Prabowo, Mensesneg yang Beri Wejangan ke Menteri UMKM soal Surat Istri ke Eropa
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi(Metrotvnews/Fachri)

PRESIDEN Prabowo Subianto dikabarkan tidak turut campur dalam polemik surat permintaan pendampingan istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam kunjungannya ke Eropa. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dirinya lah yang langsung mengingatkan Maman terkait hal tersebut.

"Enggak sampai Presiden, cukup kami saja. Jadi kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih berhati-hati, sebagai pejabat publik sebisa mungkin kita menghindari hal-hal yang tidak seharusnya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).

Prasetyo menambahkan, ia sudah berbicara langsung dengan Maman, bahkan sebelum Maman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi.

"Kalau penjelasannya seperti yang beliau sampaikan, tidak ada menggunakan fasilitas negara, semua menggunakan dana pribadi," ujar Prasetyo.

Polemik ini bermula dari beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang ditujukan ke sejumlah kedutaan besat RI di Eropa. Dalam surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu, disebutkan adanya “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” ke tujuh negara Eropa.

Istri Maman, Agustina Hastarina, disebut akan menjalankan misi budaya di Istanbul (Turki); Pomorie dan Sofia (Bulgaria); Brussels (Belgia); Paris (Prancis); Lucerne (Swiss); dan Milan (Italia). Surat itu memicu kritik karena dianggap membawa urusan pribadi dalam kerangka kedinasan.

Untuk meredakan polemik, Maman pun mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 4 Juli 2025 dan menyerahkan sejumlah dokumen klarifikasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas pemberitaan yang menyeret nama dirinya dan keluarga. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik