Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan pihaknya tak ingin masuk pada detil boleh tidaknya Jokowi berkampanye.
Namun, Pramono berharap pemerintah baik institusi kenegaraan maupun pejabat negara bisa berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Baca juga: Keberpihakan Presiden Munculkan Potensi Pelanggaran TSM
“Jadi prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, imparsialitas itu penting untuk dikedepankan. Kenapa? Karena kita tentu berharap pemerintah yang lahir dari pemilu ini betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat dari publik,” ujar Pramono di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/1).
“Tanpa ada catatan catatan misalnya pemerintah ini lahir dari proses pemilu yang tidak baik, misalnya begitu,” tambahnya.
Baca juga:
Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beleid itu menegaskan pejabat negara harus netral.
Pramono membeberkan legitimasi akan lahir dari proses pemilu yang jujur dan adil,.
Maka, Pramono menekankan agar presiden hingga lembaga pemerintah memperlihatkan keteladanan dan menerapkan prinsip keadilan dalam pelaksanaan pemilu.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye dan memihak, tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Hal itu disampaikannya dalam acara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Acara di Halim itu turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Adapun cawapres pendamping Prabowo merupakan putra sulung Jokowi yang saat ini menjabat Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Ykb/Z-7)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
MENTERI Luar Negeri Sugiono mengungkapkan sejumlah pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia.
Presiden Prabowo akan menghadiri beberapa agenda kenegaraan di Istana Jakarta. Salah satunya pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, sore nanti.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved