Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan pihaknya tak ingin masuk pada detil boleh tidaknya Jokowi berkampanye.
Namun, Pramono berharap pemerintah baik institusi kenegaraan maupun pejabat negara bisa berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Baca juga: Keberpihakan Presiden Munculkan Potensi Pelanggaran TSM
“Jadi prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, imparsialitas itu penting untuk dikedepankan. Kenapa? Karena kita tentu berharap pemerintah yang lahir dari pemilu ini betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat dari publik,” ujar Pramono di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/1).
“Tanpa ada catatan catatan misalnya pemerintah ini lahir dari proses pemilu yang tidak baik, misalnya begitu,” tambahnya.
Baca juga:
Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beleid itu menegaskan pejabat negara harus netral.
Pramono membeberkan legitimasi akan lahir dari proses pemilu yang jujur dan adil,.
Maka, Pramono menekankan agar presiden hingga lembaga pemerintah memperlihatkan keteladanan dan menerapkan prinsip keadilan dalam pelaksanaan pemilu.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye dan memihak, tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Hal itu disampaikannya dalam acara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Acara di Halim itu turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Adapun cawapres pendamping Prabowo merupakan putra sulung Jokowi yang saat ini menjabat Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Ykb/Z-7)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
Hasil dari OTT itu, KPK telah menyita 22 kendaraan dari operasi tersebut yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmad menegaskan penangkapan wamenaker Immanuel Ebenezer membuktikan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih.
Prabowo, kata Pras, juga mengingatkan kepada Kabinet Merah Putih (KMP) agar bekerja secara amanah. Ia pribadi mengaku prihatin dengan kasus rasuah yang menyeret Noel.
Seusai pemeriksaan, Roy menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberi perhatian serius terhadap perkara ijazah jokowi
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (20/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved