Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERNYATAAN Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa dirinya boleh berkampanye dan boleh memihak ke salah satu pasangan calon presiden mendapatkan tanggapan dari Timnas AMIN.
Anggota Dewan Pakar Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (Amin), Atang Irawan menyinggung konsistensi seorang pemimpin dalam bersikap. Sebagai seorang kepala negara, Jokowi sepatutnya tegak lurus dengan ucapannya sendiri yang akan netral di pemilu.
Jokowi, kata Atang, pernah menyampaikan bahwa dirinya akan netral dan tidak memihak salah satu paslon. Namun, saat ini Jokowi menyatakan dirinya dapat kampanye dan mendukung salah satu paslon.
Baca juga : Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu
"Konsistensi pandangan dan sikap kenegarawanan menjadi penting bagi kepala negara," sindir Atang dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (25/1).
Baca juga : Yusril : UU Pemilu Memang Bolehkan Presiden Berkampanye
Keterlibatan aktif presiden di pemilu akan terjadi konflik kepentingan atau konflik of interest. Apalagi, salah satu kontestan Pilpres 2024, yakni Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres Prabowo adalah anaknya, maka akan menjadi problematik etika bernegara yang rentan dengan konflik of interest.
Bahkan, bisa terjadi konflik of the corps dengan kelembagaan lain, karena dapat diyakini akan beririsan dengan potensi penyalahgunaan wewenang dan/atau sewenang-wenang.
Karenanya, pejabat yang berkampanye dilarang menggunakan fasilitas negara termasuk program-program pemerintahan, bahkan menjanjikan program kepada peserta kampanye.
"Sehingga penting Bawaslu untuk melakukan pengawasan masif, karena akan berimplikasi dan berpotensi terjadinya pelanggaran kampanye TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) yang dapat mendiskualifikasi paslon," kata Atang, mengingatkan.
Namun demikian, ada pembatasan pejabat negara yang dilarang melakukan kampanye di antara adalah ASN, TNI, Polri dan lain sebagainya.
Menurut Atang, dalam kapasitas sebagai pejabat negara, maka presiden harus cuti untuk melaksanakan kampanye pemilu sesuai dengan tata cara pelaksanaan cuti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah bahkan pengajuan cuti harus diproses secara tertulis dan disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya.
"Paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kampanye pemilu," ujar Ketua Bidang Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Disamping itu, P]presiden dilarang menggunakan fasilitas negara dan fasilitas yang melekat pada jabatan. Jika presiden kampanye, maka presiden menjadi objek pengawasan Bawaslu, karena Bawaslu harus bersikap objektif dan profesional dalam menjaga marwah demokrasi. (Z-8)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved