Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beleid itu menegaskan pejabat negara harus netral.
“Jika mereka melakukan tindakan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu,” kata Inisiator Jaga Pemilu Titi Anggraini di Kantor Jaga Pemilu secara virtual, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.
Titi mengatakan Jokowi hanya mengutip Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu. Pasal itu berisi bahwa kampanye yang mengikutsertakan presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dan menjalani cuti di luar negara.
Baca juga: Sikap Jokowi, Nawawi Bahas Konflik Kepentingan Perilaku Korupsi
Sayangnya, kata Titi, Jokowi luput memperhatikan Pasal 282 UU Pemilu. Beleid tersebut berisi larangan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatannya dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang mengutungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
“Apalagi tindakan itu dilakukan tidak dalam masa cuti di luar tanggungan negara,” jelas dia.
Titi mengingatkan seluruh ketentuan itu bertujuan mencegah pejabat negara termasuk presiden menyalahgunakan kekuasaan. Larangan tersebut berlaku sebelum, selama, hingga setelah kampanye.
Baca juga: Istana Klarifikasi Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak
“Penyimpangan terhadap prinsip demokrasi elektoral di UU Pemilu akan membuat demokrasi Indonesia mundur jauh,” tutur dia.
Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved