Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pemerintah dan DPR segera melakukan dua pembahan untuk posisi petinggi Lembaga Antirasuah ini. Harapan itu menyusul pemberhentian Firli Bahuri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“(Pembahasan pertama) pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang, dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon 10 pimp KPK yang tidak terpilih ke DPR untuk dipilih satu sebagai pimpinan KPK pengganti,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (1/1/2024).
Ghufron menjelaskan dalam pembahasan pertama, Presiden nantinya akan mengusulkan nama lain pengganti Firli usai keluar dari KPK ke DPR. Nantinya, para legislator akan menggelar fit and proper tes untuk memilih komisioner pengganti di Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Firli Bahuri Diprediksi Tak akan Ditahan sampai Pemilu 2024 Selesai
Setelah itu, DPR akan menggelar pembahasan lagi untuk menentukan ketua KPK. Kandidatnya yakni empat komisioner yang tersisa saat ini, dan satu pimpinan terpilih dalam fit and proper tes.
Pencarian ketua KPK penting dilakukan. Sebab, Nawawi Pomolango statusnya hanya ketua sementara di Lembaga Antirasuah. “Pimpinan ketua KPK definitif, setelah posisi pimpinan KPK menjadi lima melalui proses di atas, kemudian DPR akan memilih satu diantara lima pimpinan untuk menjadi ketua,” ucap Ghufron.
Baca juga: DPR: Pembahasan Pengganti Firli Dipastikan Alot
Penggantian ketua Lembaga Antirasuah baru terjadi pertama kali saat ini setelah penggantian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Jika mengacu pada beleid yang ada, DPR nantinya akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan polisi ketua dari lima komisioner KPK yang ada.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat diteken Presiden pada Kamis, 28 Desember 2023.
"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu, 27 Desember 2023.
Ari menjelaskan terdapat tiga pertimbangan bagi Presiden menerbitkan Keppres pemberhentian Firli. Pertama, surat pengunduran diri Firli yang telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 22 Desember 2023.
Kedua, putusan Dewasn Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Terakhir berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Z-3)
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved