Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pemerintah dan DPR segera melakukan dua pembahan untuk posisi petinggi Lembaga Antirasuah ini. Harapan itu menyusul pemberhentian Firli Bahuri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“(Pembahasan pertama) pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang, dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon 10 pimp KPK yang tidak terpilih ke DPR untuk dipilih satu sebagai pimpinan KPK pengganti,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (1/1/2024).
Ghufron menjelaskan dalam pembahasan pertama, Presiden nantinya akan mengusulkan nama lain pengganti Firli usai keluar dari KPK ke DPR. Nantinya, para legislator akan menggelar fit and proper tes untuk memilih komisioner pengganti di Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Firli Bahuri Diprediksi Tak akan Ditahan sampai Pemilu 2024 Selesai
Setelah itu, DPR akan menggelar pembahasan lagi untuk menentukan ketua KPK. Kandidatnya yakni empat komisioner yang tersisa saat ini, dan satu pimpinan terpilih dalam fit and proper tes.
Pencarian ketua KPK penting dilakukan. Sebab, Nawawi Pomolango statusnya hanya ketua sementara di Lembaga Antirasuah. “Pimpinan ketua KPK definitif, setelah posisi pimpinan KPK menjadi lima melalui proses di atas, kemudian DPR akan memilih satu diantara lima pimpinan untuk menjadi ketua,” ucap Ghufron.
Baca juga: DPR: Pembahasan Pengganti Firli Dipastikan Alot
Penggantian ketua Lembaga Antirasuah baru terjadi pertama kali saat ini setelah penggantian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Jika mengacu pada beleid yang ada, DPR nantinya akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan polisi ketua dari lima komisioner KPK yang ada.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat diteken Presiden pada Kamis, 28 Desember 2023.
"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu, 27 Desember 2023.
Ari menjelaskan terdapat tiga pertimbangan bagi Presiden menerbitkan Keppres pemberhentian Firli. Pertama, surat pengunduran diri Firli yang telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 22 Desember 2023.
Kedua, putusan Dewasn Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Terakhir berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Z-3)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved