Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
EKS Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menunggu keseriusan pimpinan KPK yang tersisa. Mereka ditantang membuktikan integritasnya dengan menangkap buronan sekaligus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Kasus itu sebetulnya kasus ringan dan simpel. Kalau mereka mau, bisa hari ini juga," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Menanti Firli Dibui," Minggu, 31 Desember 2023.
Baca juga: Kasus Firli Bahuri Bikin Malu Negara
Saut mengatakan problem baru muncul kalau kasus itu dijadikan alat tawar-menawar. Publik mesti mengawal kasus tersebut.
"Sehingga menunjukkan pada kita di masa depan perlunya KPK yang independen," papar dia.
Baca juga: Firli Bahuri Resmi Angkat Kaki dari KPK. Siapa Penggantinya?
Saut menyebut dirinya menuntut pimpinan KPK bersikap independen. Proses hukum tidak boleh dikaitkan dengan politik.
"Sehingga apapun yang terjadi, gonjang-ganjing politik, dia tidak ikut di dalamnya. Empat orang ini harus bisa menjelaskan itu," ujar dia.
(Z-9)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved