Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Firli Bahuri, Ian Iskandar, percaya diri (pede) kliennya tidak akan ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (27/12). Firli tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ruang pemeriksaan Dittipidkor Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
"Enggak (ditahan) lah, kita kan kooperatif," kata Ian di Bareskrim Polri.
Ian mengatakan semua permintaan penyidik Polda Metro Jaya telah dipenuhi. Menurutnya, Firli bisa ditahan bila tidak kooperatif.
Baca juga: Firli Bahuri Datang Panggilan Pemeriksaan Lebih Awal
"Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP," ujar Ian.
Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Dia datang lebih awal dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Firli disampaikan Ian setiba di lobi Bareskrim Polri. Ian tiba pukul 08.49 WIB.
"Sudah tiba beliau, lebih awal lah, sudah tiba di dalam (ruang pemeriksaan)," ucapnya.
Baca juga: Firli Bahuri Bakal Ajukan Pengganti Alexander Marwata yang Tolak Jadi Saksi Meringankan
Firli diagendakan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (21/12). Namun, dia tidak datang dengan alasan ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Alasan Firli dinilai tidak patut dan wajar. Oleh karena itu, polisi kembali memanggil Firli. Polisi sempat mengultimatum Firli akan ditangkap bila tidak memenuhi panggilan hari ini. (Z-6)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved