Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjadi saksi dalam persidangan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia menyatakan kekecewaannya karena Dewan Pengawas (Dewas) menunda peradilan tersebut.
"Ya kecewa, kan saya saja sudah dipanggil besok Selasa, dan saya sudah mengagendakan itu. Padahal, harusnya saya ada di Kalimantan itu," kata Boyamin, Kamis (14/12).
Boyamin mengatakan dia memiliki urusan lain selain menjadi saksi dalam persidangan dugaan pelanggaran etik Firli. Agendanya dipastikan mundur jika peradilan itu ditunda terus.
Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti saat Geledah Apartemen Firli di Dharmawangsa
"Nyatanya dengan hari ini ditunda, bahkan ditunda bisa jadi tanggal 20 Desember 2023 kan aku mundur lagi. Itu kan otomatis kecewa," ucap Boyamin.
Karenanya Dewas KPK diharap tidak menunda jadwal sidang lagi. Peradilan selanjutnya diharap tetap digelar meski Firli tidak hadir.
Baca juga: Firli Bahuri Mulai Jalani Sidang Etik Hari Ini
"Saya minta kepada Dewas, ya sudah enggak apa-apa ini ditunda sekali, besok tanggal 19 atau 20 Desember 2023 itu. Tapi, kalau enggak datang maka tetap harus diteruskan proses sidangnya tanpa kehadiran Firli," ujar Boyamin.
Boyamin menilai Firli bisa diadili tanpa kehadiran. Cuma, kata dia, purnawirawan jenderal bintang tiga itu bakal rugi karena tidak bisa membela diri.
"Dianggap tidak melepaskan haknya untuk membela diri, dan Dewas boleh tetap meneruskan sidangnya dan mengambil putusan. Entah bersalah entah bebas ya nanti terserah kepada Dewas," kata Boyamin.
Firli Bahuri meminta persidangan dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) ditunda dengan dalih menjalani persidangan permohonan praperadilan. Dewas KPK mengabulkan permintaan Firli.
"Musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu, 20 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.
Albertina mengatakan persidangan etik Firli pekan depan digelar sejak pagi. Peradilan etik tetap dilaksanakan meski ketua nonaktif KPK itu tidak hadir lagi.
"Apabila Pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu, maka sidang tetap akan dilanjutkan. Nah, itu tadi keputusan dari musyawarah majelis seperti itu," ucap Albertina. (Z-10)
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Pimpinan DPR mengizinkan MKD mengadakan sidang terbuka di masa reses ini.
Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna yang memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al Ghifari, dan Kafin Muhmmad.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved