Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pemantauan gugatan praperadilan ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy oleh Komisi Yudisial (KY). KPK berharap Instansi itu terus memasang mata sampai peradilan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Saya kira bagus, kalau kemudian seluruh proses persidangan tindak pidana korupsi itu diawasi dari mulai praperadilannya sampai nanti di pengadilan tipikor, memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pemantauan dari KY bagus untuk memastikan perilaku hakim tidak melanggar etik selama memimpin persidangan. Tapi, Ali mengingatkan instansi tersebut tidak bisa mengintervensi keputusan para pengadil.
Baca juga: Polisi Ungkap Dokumen Yang Disita Dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL Oleh Firli Bahuri
"Karena kan yang diawasi dan diamati oleh KY adalah proses-proses berjalannya baik itu di praperadilan maupun di pengadilan tipikor tanpa kemudian mengintervensi substansi pengambilan putusan oleh majelis hakim, kan poinnya di situ," ucap Ali.
Ali mengatakan ranah KY cuma berkaitan dengan pelanggaran etik hakim. Substansi praperadilan maupun perkara bukan urusan instansi tersebut.
Baca juga: Pengamat: Dugaan Ketua KY atas Mafia Perkara Kepailitan Patut Ditindaklanjuti
Sebelumnya, KY memantau sidang praperadilan Eddy, dan Firli Bahuri. Gugatan kedua diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "KY akan melakukan pemantauan terhadap dua perkara praperadilan, atas nama tersangka Firli Bahuri dan tersangka Eddy Hiariej," kata juru bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
Miko mengatakan KY sudah mengirimkan tim dalam persidangan Firli dan Eddy. Meskipun, yang digelar hari ini cuma praperadilan ketua nonaktif KPK. Penerjunan tim itu diklaim dilakukan untuk menjaga kemandirian hakim. Terbilang, Eddy dan Firli merupakan dua pihak yang bekerja di bidang hukum sebelumnya. (Z-3)
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
Direktur Eksekutif KPPOD Arman Suparman menyoroti lemahnya pengawasan sistem merit pasca-penghapusan KASN yang memicu praktik jual beli jabatan oleh kepala daerah.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadan.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved