Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pemantauan gugatan praperadilan ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy oleh Komisi Yudisial (KY). KPK berharap Instansi itu terus memasang mata sampai peradilan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Saya kira bagus, kalau kemudian seluruh proses persidangan tindak pidana korupsi itu diawasi dari mulai praperadilannya sampai nanti di pengadilan tipikor, memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pemantauan dari KY bagus untuk memastikan perilaku hakim tidak melanggar etik selama memimpin persidangan. Tapi, Ali mengingatkan instansi tersebut tidak bisa mengintervensi keputusan para pengadil.
Baca juga: Polisi Ungkap Dokumen Yang Disita Dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL Oleh Firli Bahuri
"Karena kan yang diawasi dan diamati oleh KY adalah proses-proses berjalannya baik itu di praperadilan maupun di pengadilan tipikor tanpa kemudian mengintervensi substansi pengambilan putusan oleh majelis hakim, kan poinnya di situ," ucap Ali.
Ali mengatakan ranah KY cuma berkaitan dengan pelanggaran etik hakim. Substansi praperadilan maupun perkara bukan urusan instansi tersebut.
Baca juga: Pengamat: Dugaan Ketua KY atas Mafia Perkara Kepailitan Patut Ditindaklanjuti
Sebelumnya, KY memantau sidang praperadilan Eddy, dan Firli Bahuri. Gugatan kedua diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "KY akan melakukan pemantauan terhadap dua perkara praperadilan, atas nama tersangka Firli Bahuri dan tersangka Eddy Hiariej," kata juru bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
Miko mengatakan KY sudah mengirimkan tim dalam persidangan Firli dan Eddy. Meskipun, yang digelar hari ini cuma praperadilan ketua nonaktif KPK. Penerjunan tim itu diklaim dilakukan untuk menjaga kemandirian hakim. Terbilang, Eddy dan Firli merupakan dua pihak yang bekerja di bidang hukum sebelumnya. (Z-3)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Penelitian terbaru ungkap dampak pengawasan terhadap otak manusia, mulai dari perubahan perilaku hingga gangguan kognitif bawah sadar.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved