Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENELITI Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Muhammad Tanziel Aziezi, mengatakan dugaan Ketua Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) patut ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Ketua KY, Amzulian Rifai, menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sejak beberapa tahun, ia mengaku telah mengendus keanehan dalam perkara semacam itu. Hal itu ia sampaikan dalam penandatanganan kerja sama KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KY, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8).
"Sepanjang dugaan tersebut beralasan dan sudah ada bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut, beralasan pula bagi pihak-pihak terkait menindaklanjutinya," ujar Azhe ketika dihubungi, Minggu (27/8).
Baca juga: Tandatangani Nota Kesepahaman, KY-KPK Perpanjang Kerja Sama
Ia menilai KY punya cukup kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tersebut, terutama terkait dengan penegakan kode etik. Sedangkan Mahkamah Agung (MA), ujarnya, bisa melakukan hal tersebut melalui Badan Pengawasan.
"KPK juga bisa menindaklanjuti sepanjang ada dugaan-dugaan korupsi dalam kejadian tersebut. Kami rasa sosok-sosok di KY adalah figur yang selalu berbicara dengan alasan yang kuat dan bukti yang cukup, sehingga tinggal ditindaklanjuti saja," terang Azhe.
Baca juga: KY Meradang, 3 Hakim MA Kasus Penundaan Pemilu Cuma Diberi Sanksi Mutasi
Dia juga menambahkan bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No. 23/PUU-XIX/2021, putusan perkara PKPU sudah bisa diajukan upaya hukum kasasi. Terlepas dari sepakat dan tidak sepakat, sambung Ahze, mekanisme kasasi pada dasarnya adalah pemeriksaan ulang terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.
"Jadi, sudah ada mekanisme yang tersedia untuk mengkaji itu (putusan kepailitan dan PKPU janggal) dan pihak-pihak yang keberatan dapat menggunakan mekanisme tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan fungsi pengawasan publik melalui kajian putusan oleh akademisi juga perlu digalakkan.
(Z-9)
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
Dari penggeledahan di rumah Zarof pada Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang dengan total Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram.
LANGKAH Mahkamah Agung (MA) untuk memutasi 199 hakim belum cukup menjadi panasea atas sejumlah masalah di lingkungan lembaga peradilan yang terjadi belakangan ini.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Rudianto menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam mereformasi sistem peradilan. Pertama, ialah menempatkan hakim yang berintegritas.
PELANGGARAN hak memperoleh keadilan merupakan persoalan terbesar bangsa Indonesia.
Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Sekretaris MA, Nurhadi, hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Penyidik JAM-Pidsus kembali memeriksa Zarof serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.
Kejaksaan Agung memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur.
Eksaminasi publik PBHI adalah pengujian atau pemeriksaan terhadap putusan pengadilan yang dilakukan secara terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved