Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kerja sama. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antarkedua lembaga.
“KY menginisiasi mengajukan perpanjangan kerja sama untuk tugas KY dan KPK,” kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Arie mengatakan kerja sama KY dengan KPK sudah berlangsung sejak 13 Juli 2018 hingga 13 Juli 2023. Kolaborasi kedua instansi dinilai berdampak signifikan sehingga mereka sepakat memperpanjang kerja sama.
Baca juga : Status Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Gugur, KY Tunggu Sikap KPK
“Setelah berkoordinasi dan melakukan pembahasan bersama, disepakatilah naskah nota kesepahaman antara KPK dan KY,” ujar dia.
Arie mengatakan perpanjangan kerja sama itu berlaku selama lima tahun ke depan. Kerja sama efektif berlaku sejak tanggal ditandatangani.
“Besar harapan kami perpanjangan ini akan menguatkan sinergi kedua lembaga,” papar dia.
Baca juga : Keputusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janggal, KY dan Bawas Diminta Mengusut
Arie juga berharap integrasi rekam jejak hakim semakin baik. Termasuk, soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Sehingga dapat mendorong implementasi ruang lingkup untuk mencapai tujuan bersama,” jelas dia
Adapun ruang lingkup tersebut, yakni pertukaran informasi/data; pencegahan tindak pidana korupsi; serta pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi. Kemudian kajian dan penelitian; narasumber dan tenaga ahli; dan penanganan pengaduan masyarakat.
“Terakhir, pemantauan peradilan tindak pidana korupsi,” ucap Arie. (Z-1)
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved