Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kerja sama. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antarkedua lembaga.
“KY menginisiasi mengajukan perpanjangan kerja sama untuk tugas KY dan KPK,” kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Arie mengatakan kerja sama KY dengan KPK sudah berlangsung sejak 13 Juli 2018 hingga 13 Juli 2023. Kolaborasi kedua instansi dinilai berdampak signifikan sehingga mereka sepakat memperpanjang kerja sama.
Baca juga : Status Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Gugur, KY Tunggu Sikap KPK
“Setelah berkoordinasi dan melakukan pembahasan bersama, disepakatilah naskah nota kesepahaman antara KPK dan KY,” ujar dia.
Arie mengatakan perpanjangan kerja sama itu berlaku selama lima tahun ke depan. Kerja sama efektif berlaku sejak tanggal ditandatangani.
“Besar harapan kami perpanjangan ini akan menguatkan sinergi kedua lembaga,” papar dia.
Baca juga : Keputusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janggal, KY dan Bawas Diminta Mengusut
Arie juga berharap integrasi rekam jejak hakim semakin baik. Termasuk, soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Sehingga dapat mendorong implementasi ruang lingkup untuk mencapai tujuan bersama,” jelas dia
Adapun ruang lingkup tersebut, yakni pertukaran informasi/data; pencegahan tindak pidana korupsi; serta pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi. Kemudian kajian dan penelitian; narasumber dan tenaga ahli; dan penanganan pengaduan masyarakat.
“Terakhir, pemantauan peradilan tindak pidana korupsi,” ucap Arie. (Z-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved