Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan. Calon wakil presiden nomor urut tiga itu dinilai tengah membela koruptor.
"Aneh terhadap apa yang dikatakan Pak Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Yang bersangkutan (Mahfud) sedang membela koruptor yang mana? Dan apakah yang bersangkutan mengira selama ini koruptor tidak punya penasehat hukum?" kata Novel melalui keterangan tertulis, Sabtuu (9/12).
Novel mengatakan klaim Mahfud tidak mendasar. Sebab, hampir semua OTT KPK sudah menjalani tahapan persidangan, dan pihak yang terjaring dinyatakan bersalah oleh hakim.
Baca juga : Di Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM
Novel menilai pernyataan Mahfud tentang OTT kurang bukti merupakan pembelaan bagi koruptor. Calon wakil presiden nomor urut tiga itu diyakini mau melemahkan KPK lagi.
Baca juga : KPK Tantang Mahfud Buktikan Klaim OTT Tanpa Bukti
"Saya prihatin dengan sikap Pak Mahfud MD yang justru memfitnah KPK dan membela koruptor dengan membantu melemahkan KPK," ujar Novel.
Persepsi Novel soal Mahfud membela koruptor dengan pernyataannya juga dikarenakan tidak adanya data yang dicetuskan menkopolhukam itu. Keterangan itu juga dinilai hanya asumsi belaka.
"Tapi, bila ada kasus yang bermasalah di KPK, dengan kewenangannya sebagai menkopolhukam mestinya diusut dan dipermasalahkan saja. Tidak hanya dengan melempar asumsi yang tidak ada faktanya," ucap Novel.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan fenomena penetapan tersangka di KPK tanpa bukti yang cukup. Penetapan ini menyiksa orang.
Pernyataan ini merupakan lanjutan dari kehadirannya di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia sempat menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tanpa cukup bukti.
Menkopolhukam ini meralat ucapannya. Kini, ia menyebut terkait penetapan tersangka. Namun hal tersebut sudah diantisipasi dengan revisi UU KPK.
"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup. Sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud, Sabtu 9 Desember 2023. (Z-8)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved