Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Di Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM

Media Indonesia
09/12/2023 20:10
Di Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM
Ganjar Pranowo Menyapa Warga Sulteng di Kampanye Awal Desember(MI/Mitha Meinansi)

JURU Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro, mengatakan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bakal fokus soal materi terkait komitmen penegakan supremasi hukum di debat perdana, 12 Februari 2023.

"Fokus materi yang akan dibawakan Pak GP-MMD pada debat besok adalah penegasan tentang komitmen penegakan supremasi hukum," kata Seno kepada wartawan Sabtu (9/12).

Seno menyatakan masyarakat sudah mengetahui Ganjar dan Mahfud memiliki kedekatan dengan topik yang dibahas dalam debat. 

Baca juga: Ayah Berkompetisi, Anak Anies dan Ganjar Main Gim Bareng

Debat perdana mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Oleh karena itu, kata Seno, debat perdana yang digelar KPU ini menjadi panggung bagi Ganjar dan Mahfud.

"Pak Ganjar adalah lulusan S1 Hukum yang pernah menjadi legislator, sedangkan Pak Mahfud punya reputasi sebagai pendekar hukum yang pemberani. Jadi debat pertama ini adalah panggung beliau berdua," ujarnya.

Baca juga: Ganjar Komitmen Lanjutkan IKN, Kris Tjantra: Beliau Konsisten

Dalam visi-misinya, Ganjar dan Mahfud menuangkan soal Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

"Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi-misi pasangan nomor urut 3 itu.

Selain itu, Ganjar-Mahfud juga akan menjamin kebebasan sipil, seperti hak kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

"Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.," katanya. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya