Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polemik RUU DKJ, Ivanhoe Sebut Kemunduran Demokrasi

Media Indonesia
09/12/2023 14:27
Polemik RUU DKJ, Ivanhoe Sebut Kemunduran Demokrasi
Politikus NasDem, Ivanhoe Semen(MI/HO)

JAKARTA merupakan episentrum penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Sehingga adanya rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan sebuah kemunduran.

Baca juga: NasDem Dorong Pasal Penunjukan Langsung Kepala Daerah di RUU DKJ Dicabut

Politikus NasDem, Ivanhoe Semen mengatakan, pemilihan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden mengebiri hak warga untuk menentukan pemimpinnya.

"Warga Jakarta sudah sangat matang berdemokrasi. Sehingga sangat aneh jika ada pihak pihak yang mencoba merenggut dan mengebiri hak warga Jakarta," kata Caleg Dapil V  DKI Jakarta ini lewat keterangan yang diterima, Sabtu (9/12)..

Baca juga: RUU DKJ Bentuk Upaya Sentralisasi Kekuasaan

Ivan mengingatkan, indeks demokrasi Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia. Bahkan, Jakarta pernah mendapatkan Harmony Award dari Kementerian Agama.

"NasDem akan memperjuangkan kebebasan berdemokrasi warga Jakarta. Karena tidak ada urgensi untuk mengubah pemilihan Gubernur DKI dengan penunjukan," tegas Ketua Bidang Hubungan Sayap dan Badan DPP Partai NasDem.

Baca juga: Majelis Kaum Betawi: Yang tidak Terima Usulan soal Gubernur Ditunjuk Presiden, bukan Asli Betawi

Ivan menambahkan kerukunan, keamanan dan kedamaian warga Jakarta dalam berdemokrasi bisa menjadi acuan bagi daerah lain. Sehingga, Wakil Ketua Deputi Relawan dan Partisipasi Publik Tim AMIN menambahkan, upaya rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden merupakan sebuah ironi.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh memerintahkan fraksi NasDem DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pasalnya pada draf RUU tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.

NasDem berpandangan bahwa pemilihan Gubernur Jakarta melalui dipilih langsung oleh rakyat atau pemilihan kepala daerah sudah tepat. Surya Paloh menyatakan Pilkada salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik nasional.

Surya Paloh berharap para perumus draf RUU DKJ terketuk nuraninya. Penentuan pemimpin DKJ sudah seharusnya tetap dilakukan melalui pilkada seperti yang sudah terjadi selama ini.

"Inilah kebijaksanaan yang telah dihasikan dari dialektika kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini," bunyi sikap NasDem.

Surya Paloh mengatakan sudah seharusnya dan sepatutnya figur yang akan memimpin Jakarta dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi yakni Pilkada Ia menekkan hal itu bijaksana untuk meneguhkan nilai-nilai demokrasi.

RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draft RUU tersebut. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya