Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAYORITAS fraksi di DPR tetap menginginkan terjadinya proses demokrasi melalui pemilihan langsung dalam menentukan kepada daerah di Jakarta. Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mengatakan mendorong perubahan isi RUU Daerah Khusus Jakarta terkait pasal pemilihan gubernur yang ditunjuk oleh presiden.
"Kami mendorong perubahan (dicabut) substansi revisi UU ini terkait pasal pemilihan gubernur dan dikembalikan pemilihan langsung sebagai bentuk demokrasi warga Jakarta termasuk di level kabupaten, kota bisa pilkada," ungkapnya, Jumat (8/12).
Proses yang yang masih panjang dalam penggodokan RUU itu masih sangat dimungkinkan dicabutnya usulan penunjukan kepala daerah. Dia optimistis pilkada tetap diberlakukan di Jakarta bahkan hingga timgkat kotamadya yang sebelumnya wali kota ditunjuk oleh gubernur.
Baca juga : DPR Soroti Pj Kepala Daerah Tidak Netral dalam Pemilu 2024
"Masih bisa dicabut meskipun bahasanya nanti bukan dicabut tapi diubah pasal untuk tetap ada pilkada. Lalu kota dan kabupaten di Jakarta juga bisa diusulkan untuk kepala daerahnya dipilih langsung oleh rakyat. Jadi pembahasan di tingkat pertama menghendaki diubah karena mayoritas fraksi menginginkan itu," tukasnya.
Sebelummya, tiga fraksi partai politik Golkar, Demokrat dna PAN menegaskan penolakannya dengan sistem penunjukan kepala daerah Jakarta. Partai Amanat Nasional (PAN) tetap menginginkan terjadi proses demokrasi atau pemilihan kepala daerah langsung orang rakyat di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi dalam merespon RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menjadi inisiatif DPR.
Baca juga : RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Warganet Ramai-Ramai Menolak
"Kami memilih saja tetap pilihan melalui pilkada. Tapi memang ini masih jadi inisiasitf DPR dan belum diajukan ke pemerintah dan pemerintah juga belum ajukan draftnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/12).
Meski demikian, ia menilai wajar ada perbedaan pendapat di DPR terkait dinamika sebuah undang-undang.
"Di DPR terjadi perbedaan pendapat, ada yang setuju dipilih pilkada PAN ada di sini. Dan ada juga mengajukan ditunjuk presiden karena ini daerah ekonomi khusus agar menjaga stabilitas"
Baca juga : PAN, Demokrat Dukung Pilkada Jakarta, Gerindra belum Tentukan Sikap
Viva menilai pemilihan melalui mekanisme pilkada akan menjaga sistem demokrasi berjalan yaitu one man one vote one value menjadi sarana kadaulatan rakyat yang harus diterapkan.
"Memberikan tanggung jawab kepada masyarakat jakarta untukikut partisipasi, menjaga dan menyelamatkan DKI dengan pilihannya. Lalu menjaga stabilitas politik karena hal itu adalah pilihan rakyat," terangnya.
Senada, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron juga menyampaikan sikap fraksinya untuk tetap mendukung pemilihan langsung kepala daerah Jakarta.
"Gubernur Jakarta sebaiknya tetap dipilih rakyat secara langsung. Sekali lagi masih dalam tahapan pembahasan RUU, dan saat ini baru menyelesaikan tahap inisiatif DPR," ucapnya. (Z-5)
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kemendagri. Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
Seruan ini adalah bentuk keprihatinan sivitas akademika dan alumni Unpad atas kondisi bangsa dan kondisi demokrasi yang merugikan rakyat.
Tindakan cawe-cawe serta penyalahgunaan kekuasan dalam Pemilu 2024 merupakan tindakan tidak terhormat
pilkada langsung harus dipertahankan karena melibatkan masyarakat dalam memilih pemimpin
PUASA Ramadan identik dengan wadah pembentukan kepribadian. Ia tidak sebatas ritual tahunan yang tata pelaksanaannya sudah jelas dan selalu diulang setiap tahunnya.
TURUNNYA kualitas demokrasi Indonesia tidak lepas dari rendahnya sikap saling percaya (trust) di kalangan komponen bangsa.
WAKTU pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif tinggal tiga minggu lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved