Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengemukakan Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto kepada media menekankan pemerintah belum sepakat terhadap draf Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dalam rapat dengan Komisi III DPR. Sehingga penting memastikan prosedur perundang-undangan terpenuhi yakni adanya keputusan tingkat pertama dalam rapat kerja komisi dengan pemerintah yang terbuka sebagai syarat sebuah RUU dalam dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Baca juga: Gerindra: Putusan Terbaru MK Tegaskan Legitimasi Pencalonan Gibran
"Tentunya jika belum terdapat persetujuan bersama dalam rapat sesuai tingkatannya maka suatu RUU tidak dapat dilanjutkan," ucapnya.
Mengenai substansi RUU dalam pandangan mini yang disampaikan di Rapat Panja RUU MK, Fraksi NasDem memberikan catatan RUU ini harus berpedoman pada asas lex favor reo, yakni implementasinya tidak boleh merugikan pihak yang terdampak yakni para hakim konstitusi yg sedang menjabat.
Baca juga: MK Kembali Pertegas Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Daftar Pilpres
Hal ini sebenarnya sudah termuat dalam putusan 81/PUU-XXI/2023 yang diputus pada tanggal 29 November 2023 yang memberikan panduan juga mengenai bagaimana rumusan revisi UU MK jika dilakukan perubahan yang semestinya berlaku untuk hakim konstitusi masa mendatang.
"Sebenarnya substansi RUU yang dibahas tidak masalah sepanjang prinsip ini dipedomani. Karena itu saya juga sepakat dengan pandangan Hamdan Zoelva mantan Ketua MK yang juga Ketua Dewan Penasehat Timnas Amin yang menyatakan sebaiknya pembahasan RUU ini ditunda hingga pemilu selesai. Menurut saya ini opsi yang baik agar tidak menimbulkan prasangka terhadap substansi RUU," tandasnya. (Sru/Z-7)
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved