Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengemukakan Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto kepada media menekankan pemerintah belum sepakat terhadap draf Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dalam rapat dengan Komisi III DPR. Sehingga penting memastikan prosedur perundang-undangan terpenuhi yakni adanya keputusan tingkat pertama dalam rapat kerja komisi dengan pemerintah yang terbuka sebagai syarat sebuah RUU dalam dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Baca juga: Gerindra: Putusan Terbaru MK Tegaskan Legitimasi Pencalonan Gibran
"Tentunya jika belum terdapat persetujuan bersama dalam rapat sesuai tingkatannya maka suatu RUU tidak dapat dilanjutkan," ucapnya.
Mengenai substansi RUU dalam pandangan mini yang disampaikan di Rapat Panja RUU MK, Fraksi NasDem memberikan catatan RUU ini harus berpedoman pada asas lex favor reo, yakni implementasinya tidak boleh merugikan pihak yang terdampak yakni para hakim konstitusi yg sedang menjabat.
Baca juga: MK Kembali Pertegas Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Daftar Pilpres
Hal ini sebenarnya sudah termuat dalam putusan 81/PUU-XXI/2023 yang diputus pada tanggal 29 November 2023 yang memberikan panduan juga mengenai bagaimana rumusan revisi UU MK jika dilakukan perubahan yang semestinya berlaku untuk hakim konstitusi masa mendatang.
"Sebenarnya substansi RUU yang dibahas tidak masalah sepanjang prinsip ini dipedomani. Karena itu saya juga sepakat dengan pandangan Hamdan Zoelva mantan Ketua MK yang juga Ketua Dewan Penasehat Timnas Amin yang menyatakan sebaiknya pembahasan RUU ini ditunda hingga pemilu selesai. Menurut saya ini opsi yang baik agar tidak menimbulkan prasangka terhadap substansi RUU," tandasnya. (Sru/Z-7)
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan polisi masih membuka kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved