Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENYELIDIKAN dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020 sempat dikaji, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menindaklanjutinya.
"Untuk perkara penyelidikan Kementan itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa (28/11).
Nawawi tidak memerinci alasan pengusutan perkara itu mandek. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut permasalahan dikarenakan adanya disposisi pejabat di bidang penindakan dan eksekusi.
Baca juga: KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Pengadaan Sapi di Kementan
"Ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat, dan ternyata pimpinannya juga sudah mendisposisi, melakukan penyelidikan," ujar Alex.
Menurut Alex, pejabat yang berwenang saat itu tidak menindaklanjuti penyelidikan tersebut tersebut meski laporannya sudah dikaji. Para komisioner sudah menelusurinya, dan langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik). "Ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan sprinlidik," ujar Alex.
Baca juga: Menanti Gebrakan Nawawi Perbaiki KPK
Alex mengatakan pimpinan KPK tidak bisa memantau laporan yang akan masuk ke tahap penyidikan. Tahapan itu menjadi celah untuk membuat penanganan perkara menjadi mandek. "Artinya apa dari tahun 2020 sampai 2023, 3 tahun. Nah ini kurang termonitor dgn baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak?" ucap Alex.
Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tiba-tiba menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Menurutnya, ada kinerja mantan bawahannya itu yang kurang baik. Pekerjaan itu berkaitan dengan pengelolaan laporan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima KPK. Menurutnya, Karyoto tidak menindaklanjuti aduan tersebut.
"Ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang (Karyoto), itu yang perlu kita tanya. Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Firli mengatakan deputi penindakan KPK bertugas untuk memilah laporan yang nantinya diajukan penelaahan ke pimpinan KPK. Namun, hingga kini tidak ada informasi laporan tersebut diterima olehnya.
"Pimpinan mengetahui adanya suatu perkara kalau Deputi mengajukan telaahan dan surat perintah penyelidikan, dan sampai hari ini belum ada telaahan maupun surat perintah penyelidikan," ucap Firli. (Z-3)
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap mengajukan banding.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved