Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan laporan dugaan penyelewengan dalam pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyelidikan. Lembaga Antirasuah kini mencari unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Untuk perkara penyelidikan Kementan itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020 seperti itu," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Nawawi mengatakan laporan itu sudah nyangkut di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) sejak 2020. KPK memberikan atensi agar perkaranya bisa diselesaikan dengan cepat.
Baca juga: KPK Tahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta masyarakat tidak menuduh pihak tertentu dalam penyelidikan tersebut. Sebab, kata dia, belum ada pelaku maupun tersangkanya saat ini.
"Kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya," ujar Alex.
Baca juga: Firli Bahuri Berpotensi Ditahan Polda Metro Jaya
Alex menegaskan penyelidikan itu dibuka karena adanya bukti permulaan yang cukup. Pimpinan KPK juga sudah menelaah materi yang sudah masuk ke Dumas.
"Tentunya setelah melakukan penyelidikan, ketika ditemukan bukti yang cukup, penyelidikan akan melakukan ekspos ke pimpinan, jadi itu saja. jadi tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan," ucap Alex.
(Z-9)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved