Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Firli Bahuri enggan menanggapi pemberhentian sementara dirinya dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian sementara Firli telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Ya, tidak ada tanggapan apa-apa," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11).
Ian mengatakan penerbitan Keppres sejatinya menyesuaikan aturan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Setiap pimpinan KPK yang tersandung kasus hukum harus diberhentikan sementara.
Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro Jaya : Hak Dia, Sah-sah Saja
"Sepanjang nanti ada proses hukum yang mengembalikan status itu, maka dia akan kembali, itu administratif saja," ucap Ian.
Ian menuturkan Firli tengah fokus pada proses praperadilan. Firli mengajukan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli juga diduga menerima gratifikasi dan hadiah atau janji.
Baca juga: Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri
"Kita lagi mengajukan praperadilan. Artinya, semua keputusan yang terkait dengan penetapan sebagai tersangka, kita lawan," ujar Ian.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari saat dikonfirmasi, Jumat (24/11). (Z-11)
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan besok. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8)
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8).
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
Hasil dari OTT itu, KPK telah menyita 22 kendaraan dari operasi tersebut yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved