Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOORDINATOR Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi mengungkapkan kecurangan selalu menjadi momok dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.
"Dari setiap pemilu ke pemilu yang namanya kecurangan itu pasti ada dan tidak bisa dipungkiri," terangnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/11).
Menurutnya hal itu salah satunya diakibatkan UU Pemilu yang tidak mengalami perubahan revisi. "Banyak celah-celah yang itu dapat mengakibatkan pelanggaran pemilu, contohnya praktik politik uang," tambahnya.
Baca juga: Pemilu 2024 masih Mengarah ke Politik Transaksional
UU Pemilu tidak mengatur aturan dan sanksi pelaku politik uang dengan ketat.
"Kalau dilihat dari peraturan, selain hari H yang bisa ditindak adalah jikalau peserta pemilu atau tim sukses yang terdaftar di kampanye atau penyelenggara pemilu. Itu yang bisa ditindak. Sedangkan tim sukses yang tidak terdaftar atau tim bayangan (dari) tim sukses itu tidak bisa ditindak," tandasnya.
Baca juga: Johanis Tanak Minta Parpol Tidak Berkampanye Pakai Materi
Kecurangan dengan motif yang sama diprediksi akan berulang. Oleh sebab itu, Edward mengungkapkan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.
"Masyarakat ini kan kadang tidak peduli dengan urusan tahapan-tahapan lain selain tahapan pemungutan suara," tegasnya.
KPU dan Bawaslu juga dituntut lebih aktif untuk memahamkan publik terkait pengawasan partisipatif. Inilah yang sebenarnya perlu dipahamkan pada publik terus menerus terkait potensi pelanggaran atau kecurangan pemilu
"Menurut saya KPU dan Bawaslu tidak serta-merta lagi hanya mampu mensosialisasikan atau menyampaikan literasi politik melalui offline tapi juga bagaimana di sisi media online juga terus digaungkan," ujarnya.
Sementar itu, Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, Bawaslu belum mengerjakan tugas pengawasannya dengan baik.
“Bawaslu masih belum menunjukkan kinerjanya dengan baik,” kata Jojo hari ini (20/11).
Kinerja Bawaslu dikritisi oleh kelompok masyarakat dan tokoh nasional, apalagi dengan maraknya kasus pelanggaran Pemilu. Indikasi-indikasi ketidakjujuran, ketidakadilan, atau kejanggalan-kejanggalan yang membuat pemilu kali ini terasa kuat tidak adil, tidak jujur.
Pakar hukum dan tokoh nasional mendorong Bawaslu agar bersikap netral dan memastikan bahwa pengawasan terhadap pemilu benar-benar berjalan dengan baik.
Pengawasan Pemilu yang LUBER-Jurdil membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Terlebih masyarakat agar kritis memperjuangkan suara mereka. Ya, partisipasi itu sifatnya aktif bukan pasif.
“Karena itu partisipasi dalam pengawasan pemilu menjadi penting untuk menjaga pemilu luber-jurdil. Sebagian sudah berpartisipasi, namun belum banyak, belum masif,” kata Jojo.
Kemudian, pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta, Danis TS. Wahidin menambahkan, ada istilah masyarakat anomali. Mereka hanya ingin kesejahteraan, perkara caranya demokratis dan tidak demokratis mungkin tidak substantif.
“Belakangan ini marak isu tekanan pemerintah terhadap kandidat dan partai politik peserta pemilu dan juga mungkin pada kelompok sipil masyarakat, cara-cara itu tentu saja jauh dari nilai demokratis, yang kita perjuangkan selama ini,” kata Danis.
Demokrasi dengan masyarakat anomali hanya akan menciptakan demokrasi yang anomali.
“Mungkin proses pembelajaran kita sebagai sebuah bangsa masih cukup panjang. Kita masih harus terus belajar dan membaca kembali tentang arah bangsa ini ke depan. Sangat kita sayangkan hilangnya kepekaan anak muda dalam memperkuat demokrasi substansi kita, Bonus demografi kita keropos,” tandas Danis. (RO/Z-7)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengusulkan libur nasional pada 27 November mengingat hari pencoblosan Pilkada.
Rakyat Iran diminta memberikan suara dalam pemilihan legislatif pada Jumat (1/3). Pesta demokrasi ini digelar di tengah kekhawatiran rendahnya partisipasi pemilih.
Dalam kesempatan Hari Perempuan Internasional 2024, investasi untuk perempuan harus disertai dengan investasi yang memadai di ranah demokrasi.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudajana mengunjungi 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di MTs Nahdlotussibyan, Wonoketingal dan empat TPS di Madrasah Diniyah Wonoketingal daerah setempat.
Anies Baswedan yakin berbagai upaya penjegalan tidak akan menghentikan masyarakat berpartisiasi dalam kampanye akbar di JIS, Sabtu (10/2).
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved