Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan pihaknya akan melibatkan publik di dalam pembahasan revisi UU TNI. Sukamta mengatakan berdasarkan rapat paripurna DPR diputuskan revisi UU TNI dibahas di Komisi I. Ia meyakini pimpinan Komisi I akan membahasnya secara terbuka bersama semua pihak yang terkait.
"Kalau itu kan sudah diatur di peraturan yang ada. Kalau diberikan ke Komisi I, saya yakin pimpinan Komisi akan melibatkan publik dan semua stake holder," kata Sukamta kepada Media Indonesia, Rabu (19/2).
Sukamta mengatakan keterlibatan publik penting dalam membahas UU, terlebih UU TNI disorot publik. Namun demikian, Sukamta enggan berbicara lebih jauh soal beleid yang akan diubah nantinya.
"Saya belum lihat draftnya," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyebut pihaknya akan melalui proses tahapan pembahasan revisi UU TNI dengan melibatkan publik sesuai aturan yang berlaku.
"Semua proses akan kita lalui sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Diketahui, revisi UU TNI masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menyebut dengan revisi UU TNI tersebut membuka peluang praktik dwifungsi ABRI yang pernah dipraktikkan pada masa Orde Baru.
RUU TNI akan membuka pintu perluasan penempatan prajurit TNI aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil. Pasal 47 UU TNI yang sebelumnya membatasi penempatan prajurit TNI aktif hanya pada sepuluh kementerian/lembaga, diusulkan untuk diperluas dengan menambahkan frasa "serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden".
Menurut Hussein, perubahan tersebut akan memperluas wewenang TNI aktif. Ia menyoroti seharusnya TNI fokus pada tugasnya sebagai alat pertahanan negara.
"Prinsip negara demokrasi menyaratkan adanya pembagian domain tanggung jawab antara sipil dan militer. Di negara demokrasi, fungsi dan tugas utama militer adalah sebagai alat pertahanan negara. Militer dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk perang. Militer tidak didesain untuk menduduki jabatan dan menjalankan fungsi pemerintahan sipil," kata Hussein, kepada Media Indonesia, Rabu (19/2). (H-4)
Pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) tahun 2025 dengan kualifikasi unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
KOALISI Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perpu guna membatalkan pengesahan KUHAP yang dinilai minim partisipasi publik dan mengancam kebebasan sipil.
Lucius menngungkapkan, banyak catatan kritis yang disampaikan masyarakat tidak masuk dalam draf final.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved