Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengkritik pembahasan revisi RUU TNI Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Menurutnya, berbagai RUU tersebut akan membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit.
“Jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya, yang akan terdampak adalah rakyat yang ruang geraknya akan semakin sempit dan dibatasi,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya pada Rabu (19/2).
Terlebih lagi, berbagai RUU juga dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Ardi mengatakan bahwa kewenangan lembaga negara tersebut semestinya dibatasi.
“Seharusnya, kewenangan negara atau pemerintah itu dibatasi atau diperketat, serta diperkuat pengawasannya karena kekuasaan sejatinya cenderung untuk disalahgunakan” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan transparansi berbagai lembaga tersebut. Atas dasar itu, fungsi pengawasan begitu penting untuk terus dijalankan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi (good governance) dengan salah satu cara memperkuat lembaga-lembaga independen yang ada untuk mengawasi mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Koalisi sipil menilai reformasi lembaga hukum dan militer dilakukan bukan dengan menambah kewenangan, tetapi dengan memperkuat lembaga pengawas independen.
Hal itu disampaikan koalisi sipil yang terdiri atas PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan. Pernyataan bersama koalisi sipil itu diawali dengan pemaparan data dari World Justice Project (WJP) yang meletakkan Indonesia pada urutan ke-68 untuk Indeks Rule of Law tahun 2024. (Dev/P-2)
tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan arah kebijakan pertahanan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ardi menekankan pentingnya pembentukan tim independen pencari fakta yang dilengkapi dengan kewenangan lebih kuat dan mengikat secara hukum pada sejak tahap awal.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pembentuk undang-undang sudah menyediakan berbagai ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan UU TNI.
Ardi menyoroti pembentukan sejumlah kesatuan baru di tubuh militer, seperti pembentukan batalyon yang diarahkan untuk menangani ketahanan pangan, kesehatan masyarakat.
Ardi juga menyayangkan upaya kriminalisasi militer yang dilakukan terhadap Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut justru menurunkan wibawa pertahanan siber nasional.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra mengkritik aksi intoleransi berupa perusakan terhadap rumah doa umat kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved