Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengkritik pembahasan revisi RUU TNI Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Menurutnya, berbagai RUU tersebut akan membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit.
“Jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya, yang akan terdampak adalah rakyat yang ruang geraknya akan semakin sempit dan dibatasi,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya pada Rabu (19/2).
Terlebih lagi, berbagai RUU juga dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Ardi mengatakan bahwa kewenangan lembaga negara tersebut semestinya dibatasi.
“Seharusnya, kewenangan negara atau pemerintah itu dibatasi atau diperketat, serta diperkuat pengawasannya karena kekuasaan sejatinya cenderung untuk disalahgunakan” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan transparansi berbagai lembaga tersebut. Atas dasar itu, fungsi pengawasan begitu penting untuk terus dijalankan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi (good governance) dengan salah satu cara memperkuat lembaga-lembaga independen yang ada untuk mengawasi mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Koalisi sipil menilai reformasi lembaga hukum dan militer dilakukan bukan dengan menambah kewenangan, tetapi dengan memperkuat lembaga pengawas independen.
Hal itu disampaikan koalisi sipil yang terdiri atas PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan. Pernyataan bersama koalisi sipil itu diawali dengan pemaparan data dari World Justice Project (WJP) yang meletakkan Indonesia pada urutan ke-68 untuk Indeks Rule of Law tahun 2024. (Dev/P-2)
Seharusnya urusan pembelian alutsista tidak lagi ditutup-tutupi dan tidak masuk dalam kategori kerahasiaan.
Ardi mengatakan Korps Bhayangkara menjadi garda terdepan menjaga konstitusi, guna memastikan setiap warga negara dapat menikmati haknya tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan.
DIREKTUR Imparsial Puspomal tidak melindungi personel TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil.
Peneliti Imparsial menilai beberapa muatan dalam RUU TNI seperti hendak mengembalikan dwi fungsi ABRI dan pasal kudeta, karena memperbolehkan militer aktif duduk di jabatan sipil.
IMPARSIAL mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).kenaikan pangkat tersebut dinilai politis.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved