Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengkritik pembahasan revisi RUU TNI Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Menurutnya, berbagai RUU tersebut akan membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit.
“Jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya, yang akan terdampak adalah rakyat yang ruang geraknya akan semakin sempit dan dibatasi,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya pada Rabu (19/2).
Terlebih lagi, berbagai RUU juga dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Ardi mengatakan bahwa kewenangan lembaga negara tersebut semestinya dibatasi.
“Seharusnya, kewenangan negara atau pemerintah itu dibatasi atau diperketat, serta diperkuat pengawasannya karena kekuasaan sejatinya cenderung untuk disalahgunakan” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun akuntabilitas dan transparansi berbagai lembaga tersebut. Atas dasar itu, fungsi pengawasan begitu penting untuk terus dijalankan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah membangun akuntabilitas dan transparansi (good governance) dengan salah satu cara memperkuat lembaga-lembaga independen yang ada untuk mengawasi mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Koalisi sipil menilai reformasi lembaga hukum dan militer dilakukan bukan dengan menambah kewenangan, tetapi dengan memperkuat lembaga pengawas independen.
Hal itu disampaikan koalisi sipil yang terdiri atas PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan. Pernyataan bersama koalisi sipil itu diawali dengan pemaparan data dari World Justice Project (WJP) yang meletakkan Indonesia pada urutan ke-68 untuk Indeks Rule of Law tahun 2024. (Dev/P-2)
Teror seperti yang dialami YF, penulis opini di Detik.com bukanlah kejadian tunggal. Dalam dua bulan terakhir, koalisi masyarakat sipil mencatat sejumlah insiden teror
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
Masyarakat sipil menyayangkan tidak adanya kajian mendalam terhadap aspek pertahanan revisi UU TNI dan memuat sejumlah pasal bermasalah. Salah satunya tidak diaturnya peradilan militer
Pemerintah dan DPR seharusnya dapat memastikan reformasi TNI berjalan ke depan dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas
DPR dan pemerintah sampai saat ini tidak pernah memublikasi naskah akademik maupun draft RUU perubahan terhadap UU TNI. Terlebih, rencana revisi ini menuai kritik tajam
IMPARSIAL mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).kenaikan pangkat tersebut dinilai politis.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved