Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dinilai tak mencegah kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI. Kasus penembakan tiga anggota polisi yang sedang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, menjadi salah satu contohnya. Selain itu, ada juga penembakan terhadap warga sipil di Lhokseumawe, Aceh oleh seorang prajurit TNI AL.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, peristiwa penembakan di Lampung maupun Aceh sampai mengakibatkan korban tewas harus ditangani secara serius. Pihaknya menilai, penyimpangan penggunaan senjata api oleh oknum prajuit perlu diadili sesuai hukum pidana yang berlaku, apalagi jika penggunaannya bukan untuk kepentingan tugas.
Menurut Ardi, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memastikan reformasi TNI berjalan ke depan dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam proses penegakan hukum di institusi TNI.
"Alih-alih memperluas kewenangan TNI melalui revisi UU TNI," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (18/3).
Pihaknya mendesak pembentuk undang-undang untuk mengevaluasi total institusi TNI serta memperkuat pengawasan, baik di internal maupun eksternal.
"Revisi UU TNI seharusnya juga merevisi Pasal 74 yang menyebabkan terhambatnya proses reformasi peradilan militer saat ini," sambung Ardi.
Imparsial mencatat sebanyak 41 kasus kekerasan yang melibatkan dan dilakukan oleh prajurit TNI terjadi sepanjang 2024 hingga kuartal 2025. Dari angka tersebut, korbannya berjumlah 67 orang, 17 di antaranya meninggal dunia.
Adapun kekerasan terbanyak merupakan kasus pemukulan atau penganiayaan dengan 25 kasus, penembakan menyebabkan korban tewas dengan delapan kasus, penganiayaan menyebabkan korban tewas lima kasus, penembakan sewenang-wemang tiga kasus. (Tri/P-2)
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved