Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Sebut DIM RUU KUHAP hampir Rampung dan akan Segera Diserahkan ke DPR

Cahya Mulyana
14/6/2025 20:17
Pemerintah Sebut DIM RUU KUHAP hampir Rampung dan akan Segera Diserahkan ke DPR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(dok. DJKI)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sudah hampir rampung dan akan segera diserahkan kepada DPR RI.

Dia mengatakan sebelum diserahkan ke DPR, DIM tersebut nantinya akan ditandatangani terlebih dulu oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Mahkamah Agung (MA).

"DIM-nya sudah hampir rampung, dengan demikian begitu nanti diparaf oleh Menteri Hukum, Kapolri, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung, DIM-nya akan kami serahkan ke DPR," kata Supratman ditemui usai menghadiri acara pembukaan pelatihan paralegal untuk kelompok organisasi masyarakat di Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (15/6).

Satu Suara?

Dia menegaskan bahwa di internal pemerintah sudah satu suara terhadap hasil penyusunan DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.

"Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah nggak ada masalah di internal pemerintah," katanya.

Akomodasi Masukan?

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mengatakan dalam menghadirkan KUHAP baru di Tahan Air, pihaknya telah mengakomodasi masukan-masukan dan pandangan dari berbagai elemen masyarakat.

"Bahkan, kemarin kami lakukan sosialisasi, itu diikuti hampir 20 ribu peserta. Semua (masukan) kampus, semua stakeholders, semuanya kami dengar,” tuturnya.

Rencana Pembahasan?

Di tengah waktu yang singkat agar RUU tersebut dapat segera disahkan, dia pun menyebut Pemerintah bersama DPR RI akan membahas RUU KUHAP dalam waktu dekat.

Dia tak menutup kemungkinan, pembahasan RUU KUHAP akan mulai dilangsungkan seketika DPR RI memasuki masa sidang baru usai berakhirnya masa reses saat ini.

Adapun DPR RI tengah memasuki masa reses mulai dari 27 Mei 2025 hingga 23 Juni 2025. "Kami berharap mudah-mudahan nanti di masa sidang yang akan datang ini sudah bisa dibahas di parlemen," kata dia.

Penyerapan Aspirasi?

Sebelumnya, Senin (9/6), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya mengundang berbagai elemen mahasiswa guna menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU KUHAP pada pekan depan.

Dia menjelaskan bahwa penyerapan aspirasi dari berbagai elemen mahasiswa itu akan berlangsung mulai tanggal 17 Juni 2025 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP," kata Habiburokhman saat dihubungi dari Jakarta. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya