Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini disampaikannya menyusul kasus meninggalnya Rizal Sampurna, warga asal Jawa Timur yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Jenazah Rizal telah tiba di rumah orang tuanya di Klatak, Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (13/5).
Menanggapi insiden tersebut, Willy menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang menimpa Rizal. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Willy menyadari adanya kritik dari berbagai pihak terkait kasus ini. “Kritik terhadap proses ini harus dilihat dalam kerangka yang konstruktif untuk terus membangun sistem yang lebih baik,” kata Willy saat dihubungi, Selasa (13/2).
Menurut Willy, kasus TPPO seperti yang menimpa Rizal maupun kasus-kasus lainnya mencerminkan lemahnya pengawasan dalam skema pengiriman PMI melalui jalur resmi ke luar negeri.
“Harus diakui juga bahwa sistem pengawasan orang Indonesia di luar negeri yang kita miliki memang harus terus dikembangkan sebagai jaminan kehadiran negara terhadap semua warga negaranya,” ujar Willy.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika prosesnya tidak melalui jalur resmi.
Selain itu, Willy mengajak seluruh elemen pemerintah untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya menjadi PMI secara ilegal, terutama dengan melibatkan peran pemerintah desa.
“Desa-desa perlu mengambil peran tanggung jawab untuk mengedukasi warganya agar tidak mudah menerima janji muluk bekerja di luar negeri,” tutup Willy. (Ndf/I-1)
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
LEBIH dari 10 ribu warga negara Indonesia (WNI) dalam lima tahun terakhir ini terlibat dalam aktivitas online scam yang tersebar di 10 negara.
WAKIL Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan, saat ini ada tren peningkatan kasus penipuan online atau online scam di Kamboja.
Orangtua dari salah satu korban online scam di Kamboja yang berasal dari Bogor, menyatakan meyakini anaknya menjadi korban penipuan sindikat yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved