Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
INDEKS Rule of Law 2024 yang dirilis World Justice Project menunjukkan Indonesia berada di peringkat 68. Indonesia mengalami penurunan skor sebesar 0,53 poin dari ranking tahun lalu di urutan 66. Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan DPR untuk menguatkan lembaga pengawas independen lembaga penegak hukum.
Dalam rilis bersama yang dikeluarkan PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan, koalisi masyarakat sipil menilai penambahan kewenangan terhadap aparat penegak hukum lewat revisi sejumlah undang-undang adalah salah kaprah.
Sebab, dengan kewenangan yang ada saat ini, aparat penegak hukum justru acapkali menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan tindak pidana korupsi, kekerasan, dan penyimpangan. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyinggung dugaan korupsi yang dilakukan mantan pejabat MA, Zarof Ricar, serta jajaran hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus suap pengurusan vonis bebas Ronald Tannur.
Institusi Polri juga dinodai dengan kasus pemerasan yang menyasar sejumlah warga negara Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran beberapa waktu lalu. Adapun TNI, meski bukan aparat penegak hukum, tapi anggotanya juga tersandung kasus korupsi, misalnya yang dilakukan mantan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi.
"Alih-alih melakukan pembenahan dengan memperkuat pengawasan, lembaga-lembaga tersebut di atas justru terlihat tengah berlomba-lomba untuk menambah kewenangannya," kata Ardi, Sabtu (8/2).
Penambahan kewenangan tersebut tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Polri, revisi Undang-Undang Kejaksaan, maupun revisi Undang-Undang TNI. Ardi mengatakan, pihaknya mengkritik penambahan kewenangan polisi untuk melakukan pemblokiran terhadap konten digital. Sebab, tugas itu sudah diberikan oleh Kementerian Informasi dan Digital.
Sementara itu, berdasarkan draf RUU Kejaksaan, koalisi masyarakat sipil menyoroti upaya memperkuat imunitas jaksa yang dijustifikasi undang-undang dengan dalih perlindungan kepada jaksa. Adapun draf RUU TNI berupaya memperluas kewenangan TNI, khususnya Angkatan Darat, menjadi lembaga penegak hukum.
"Hal ini tidak hanya bertentangan dengan Konstitusi dan raison d’etre TNI, tetapi dapat merusak sistem penegakan hukum di Indonesia," jelas Ardi.
Alih-alih memperluas kewenangan aparat penegak hukum dan militer, koalisi meminta pemerintah dan DPR untuk memperkuat semaksimal mungkin lembaga-lembag pengawas yang telah tersedia, seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, KPK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Tujuannya, agar lembaga eksternal yang independen itu dapat mengawasi, memproses, dan melakukan penindakan dengan maksimal terhadap aparat penegak hukum yang menyalahi kode etik atau melakukan pelanggaran.
"Perlu dipastikan bahwa lembaga pengawas external ini dapat bekerja secara efektif yang dilengkapi dengan kewenangan yang memadai dan sumber daya yang cukup," pungkas Ardi. (Tri/J-2)
KOALISI masyarakat sipil dari berbagai organisasi menyerukan untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk rapat kerja (raker) Komisi X DPR yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Alasannya, mereka menolak proyek penulisan ulang sejarah
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dugaan penangkapan terhadap tiga orang aktivis mahasiswa yang membentangkan poster untuk Gibran.
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf.
Pimpinan DPR diklaim telah mengetahui nama calon bubes tersebut. Tetapi sosok itu belum bisa diungkap ke publik.
Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak antikritikĀ terhadap pendapat publik. Pemerintah terbuka dan siap memperbaiki diri jika mendapat kritik dari publik.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.
Papua Tengah masih menempati urutan kedua tertinggi dalam tingkat buta huruf di Indonesia.
Langkah membantu pemerintah merupakan salah satu wujud kepedulian PKS,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved