Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini jeblok. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (IKA UNM), di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11).
"Dengan adanya kasus di MK, nilainya jeblok. Dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda. Yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Niainya jeblok," ujar Ganjar.
Ganjar melihat saat ini ada kemarahan dan kecemasan, serta kegelisahan yang hadir di masyarakat akibat kasus di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Warga Cilacap Dukung Ganjar-Mahfud Lewat Pesta Rakyat
"Saya kira itu jadi peringatan dalam konteks menjaga hukum agar berjalan lebih baik, lebih parsial dan kemudian hadir untuk semua. Itu sesuatu yang penting," serunya.
Ganjar juga berpandangan, sekarang, hukum di Indonesia yang semula disebutnya punya nilai 7-8, kali ini kurang dari angka itu.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Aiman Punya Bukti Oknum Polisi tidak Netral
"Faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi," tegasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun berkomitmen untuk membawa kondisi hukum di Tanah Air kembali ke jalan yang benar. (Z-11)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
MAHASISWA Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni mengajukan uji materiil Pasal 53 ayat (4) UU TNI ke Mahkamah Konstitusi tentang usia pensiun perwira.
Haidar menjelaskan pernyataan tersebut menunjukkan DPR sebagai sebuah lembaga negara terkesan ingin terlihat dominan dalam relasi ketatanegaraan
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved