Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyarankan agar Polda Metro Jaya segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sugeng mengatakan, agenda pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri harus segera dilakukan guna memutuskan proses selanjutnya. Namun, jika yang bersangkutan kembali beralasan untuk tidak hadir, maka Polisi perlu menindak tegas dengan penjemputan paksa.
"Jika FB tidak hadir, maka Polisi harus segera menjadwalkan ulang pemeriksaan. Namun, jika masih beralasan lagi tentu FB harus di jemput paksa, tindakan ini dilakukan sekaligus untuk menunjukan ketegasan dan konsistennya Polisi dalam mengusut kasus ini," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (9/11).
Baca juga : Polisi belum Tentukan Sikap atas Firli Bahuri yang Mangkir
Menurut Sugeng, pemeriksaan terhadap Firli untuk kedua kalinya ini dapat menentukan proses selanjutnya. Hal itu dikarenakan Polisi akan menanyakan semua fakta yang didapatkan dari penggeledahan di dua rumah milik Firli Bahuri, yakni di Jakarta Selatan dan di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga : Polisi belum Jadwal Ulang Firli Bahuri, IPW: Jemput Paksa
Sugeng meyakini, setelah pemeriksaan kedua terhadap Firli Bahuri, tentu Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk kemudian menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"Tentunya setelah pemeriksaan tersebut pastinya akan ada gelar perkara, jadi saya berharap penyidik tetap konsisten satu perkara itu harus dituntaskan. Bukti cukup atau tidaknya itu harus tetap diusut tuntas," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri. Total, sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut. (Z-8)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved