Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan pertemuan dengan 9 hakim konstitusi secara tertutup pada hari ini, Senin (30/10). Pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam mengusut laporan masyarakat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024.
"Pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi tersebut bukanlah forum sidang. Agendanya hari Senin ini jam 16.00, tapi tertutup,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (30/10).
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi. Sebelum pemeriksaan, MKMK akan menggelar pertemuan dengan para hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Putusan MKMK Dapat Batalkan Pencawapresan Gibran
“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” kata Jimly pada Kamis (26/10).
Jimly juga mengatakan sembilan hakim konstitusi nantinya akan diperiksa secara tertutup. Hal itu sesuai peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.
Baca juga: Laporan Pelanggaran Etik Hakim tidak Berpengaruh Terhadap Putusan MK
“Kita harus tetap menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” imbuhnya. (Z-3)
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui cara yang damai di Kejaksaan Agung
“Garis budaya dan historis jauh lebih penting dari garis administratif dan geografis. Secara ekonomi juga sama-sama milik NKRI,”
REVISI Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) telah disahkan. Perubahan itu mengatur soal pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.
Lebih lanjut Jimly juga optimis dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Prabowo dan pemerintahan yang baru ada komitmen serius.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved