Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu memanjakan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini buntut sikap semena-mena Firli yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik pada 8 November.
"Selama ini dewas memanjakan dia sih jadi dia punya kelakukan kayak gitu," ujar mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, 27 Oktober 2023.
Baca juga : Ketidakhadiran Firli Dinilai Perlambat Proses Etik di Dewas KPK
Bambang menilai sikap Firli menjadi pukulan bagi Dewas. Sehingga Dewas, kata Bambang, harus bersikap keras dan tegas.
Baca juga : KPK Klaim Firli Ada Tugas Dinas Sampai Harus Mangkir Pemeriksaan Dewas
Disamping itu,Bambang menjelaskan pemerasan menjadi kasus yang paling tinggi dalam klaster korupsi. Sehingga dugaan pemerasaan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus menjadi perhatian serius.
Sebelumnya, Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan Dewas. Pentolan Lembaga Antirasuah itu tidak memberikan alasan yang jelas.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Z-8)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved