Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu memanjakan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini buntut sikap semena-mena Firli yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik pada 8 November.
"Selama ini dewas memanjakan dia sih jadi dia punya kelakukan kayak gitu," ujar mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, 27 Oktober 2023.
Baca juga : Ketidakhadiran Firli Dinilai Perlambat Proses Etik di Dewas KPK
Bambang menilai sikap Firli menjadi pukulan bagi Dewas. Sehingga Dewas, kata Bambang, harus bersikap keras dan tegas.
Baca juga : KPK Klaim Firli Ada Tugas Dinas Sampai Harus Mangkir Pemeriksaan Dewas
Disamping itu,Bambang menjelaskan pemerasan menjadi kasus yang paling tinggi dalam klaster korupsi. Sehingga dugaan pemerasaan yang dilakukan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus menjadi perhatian serius.
Sebelumnya, Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan Dewas. Pentolan Lembaga Antirasuah itu tidak memberikan alasan yang jelas.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Z-8)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved